Selasa, 19 Januari 2016

Prinsip-Prinsip pengorganisasian Masyarakat

Prinsip-Prinsip pengorganisasian Masyarakat
1.    Membangun pertemanan atau persahabatan dengan masyarakat
2.    Bersedia belajar dari kehidupan masyarakat yang bersangkutan
3.    Membangun masyarakat dengan berangkat dari apa yang mereka punya atau apa yang ada dalam komunitas masyarakat tersebut.
4.    Tidak berpretensi untuk menjadi pahlawan atau pemimpin dari komunitas yang diorganisir
5.    Serta seorang pendamping harus percaya bahwa komunitas tersebut memiliki potensi dan kemampuan untuk membangun dirinya sendiri hingga tuntas.




















































PEMBERIAN SK DAN ADART KEPADA RAYON DAN KOMISARIAT PMII JEPARA

pemberian sk.rayon tarbiyah
 selalu ada searah dan kenangan yang arus di inat di pc.pmii epara di kala itu semoga semangat peruangan terus tertanam kepada kader kader pmi epara
pembukaan acara di pendopo bersama bupati jepara

pemberian kenang kenangan kepada pmateri harii aid

pemberian pala lomba kepada peserta jjuara satu

juara 2

pemberian adart kepada rayon syariah

pemberian adart kepada rayon saiind tek

pemberian adart kepada rayon tarbiyah

pemberian adart kepada ketua komsariat pertama sultan hadirin unsnu

penerimaan tumpen ulta pmi


bersama asrofi dan ketua rayon tarbiya

bersama sekum setelah pelantikan pc. pati saabat mahmud

bersama tembet ketua sanggar seni eling

bersama kristefa dii rumanya cilacap

bersama fauzul mantan ketua rayon syaria


pemberian sk, dan adart kepada rayon dakwah

pemberian sk dan adart kepada rayon ekonomi dan bisnis


pembukaan raker fak dakwah

pelantikan komisariat sultan hadrin

pemberian sk dkepada pengurus kom. sultan hadiirin

bersama saiful kalim


Kamis, 14 Januari 2016

Apa yang Dimaksud dengan Islam Radikal?


Dinamika gerakan Islam Indonesia dalam beberapa tahun belakangan menunjukkan tingkat vitalitas yang cukup menggembirakan. Peranan ormas-ormas Islam bagi perbaikan umat dan kemajuan perkembangan Islam dinilai banyak kalangan semakin meningkat. Namun demikian, di balik perkembangan positif tersebut, tetap saja gerakan Islam dihadapkan pada berbagai tantangan yang tak kecil, seperti tudingan membawa paham radikalisme Islam, otak di balik serentetan aksi kekerasan dan terorisme (khususnya oknumnya), hingga penilaian sebagian kalangan yang menunjuk sebagian ormas Islam kerap berbuat anarkhis. Tentu saja semua ini harus dijawab dengan tindak-tindak dan kerja positif. Mewujudkan hal itu, apa yang harus dilakukan oleh umat Islam? Benarkah Islam radikal sedang tumbuh bersemi di Indonesia? Bagaimana idealnya Islam di masa depan agar dapat terus mewarnai perkembangan dan dinamika kontemporer? Menjawab semua itu, tim At-Tanwir mewawancarai Ketua Komisi Fatwa MUI Pusat dan tokoh NU, KH Ma’ruf Amin. Petikannya:

Anda setuju dengan keberadaan gerakan Islam radikal di Indonesia?

Saya menentang keberadaan itu. Karena bagaimanapun tidak akan menguntungkan dan hanya membuat citra Islam tercemar. Tak hanya ormas Islam, ormas radikal apapun namanya, tidak akan positif keberadannya. Saya yakin, mayoritas bangsa ini mencintai perdamaian, dan tidak senang dengan hal-hal yang berbau kekerasan maupun radikal.

Sebenarnya, apa yang disebut dengan Islam radikal?

Saya perlu meluruskan istilah itu. Hemat saya, Islam itu satu, tak ada yang namanya Islam radikal, Islam liberal, Islam moderat. Islam ya Islam, seperti yang digariskan Al-Quran, Islam yang hanifan samhah (Islam itu lembut, ramah, toleran). Berbagai istilah (radikal, liberal, dan lainnya) hanya diciptakan orang lain.

Berarti ada maksud tertentu di balik penyebutan atau penamaan itu?

Tentu saja. Saya kira misi terbesar pencitraan dan penamaan itu adalah agar umat Islam tidak utuh, terpecah-pecah dan dengan begitu kekuatannya menjadi lemah. Karena lemah, maka akan mudah diadu domba, dipermainkan, dan dijadikan kambing hitam berbagai tindakan. Untuk itulah, kita sudah sepakat dengan berbagai ormas Islam beberapa waktu lalu, membuat kesepakatan untuk menyatukan persepsi dan sikap.

Bagaimana Anda melihat tudingan sebagian pihak yang menilai ormas Islam suka melakukan tindakan anarkhis?

Kita harus pahami, mengapa anarkhisme bisa terjadi. Itu sebabnya hukum tidak jalan, aparat tidak tegas. Karena itu, masyarakat yang kehabisan kesabaran mengambil tindakan sendiri. Maksud mereka baik, menegakkan hukum karena aparat dan pemerintah pasif tak tegas, hanya caranya yang salah. Saya kira ini hanya ekses, bukan mereka yang memicu terjadinya kekerasan. Karena itu, jalan pembubaran ormas, termasuk ormas Islam yang dianggap keras, bukanlah jalan penyelesaian. Justru hanya akan menambah problem.

Tapi kan kejadian teror atau bom bunuh diri atas nama jihad kerap dilakukan kaum Muslim (tepatnya oknum). Apa komentar Anda?

Ini harus diluruskan. Saya katakan, apapaun tindakannya untuk mewujudkan kebaikan tetapi dilakukan dengan cara kekerasan atau pemboman, jelas sangat ditolak, dan Islam sendiri mengecam kekerasan. MUI sendiri pernah mengeluarkan fatwa haram tentang bom bunuh diri dan terorisme. Jadi kalau ada yang melakukan teror atau bom bunuh diri, itu hanyalah oknum semata. Jihad bukanlah dengan cara kekerasan, karena jihad sejatinya mempunyai makna dan implikasi mulia, yakni upaya mewujudkan perbaikan dan pemberdayaan potensi umat. Jihad berbeda dengan teror, dan selamanya tak akan pernah ketemu. Pemahaman yang salah terhadap doktrin Islam yang hanif, terlampau ketat memahaminya, menyebabkan orang nekat berbuat konyol, bom bunuh diri atau teror atas nama agama.

Lantas apa yang harus dilakukan?

Saya kira harus secara terus menerus dilakukan sosialisasi ajaran Islam yang benar oleh semua kalangan, utamanya oleh para dai, tokoh agama, dan ulama. Masa depan Islam akan ditentukan oleh seberapa besar dan benar pemahaman umat Islam itu sendiri terhadap ajaran Islam yang hanif, yakni Islam yang lurus, toleran dan terbuka. Dengan begitu, misi Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin akan tercapai.

Jumat, 08 Januari 2016

terwujudnya organisasi yang kuat


Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) adalah sebuah organisasi pengkaderan, menyadari bahwa sebagai sebuah organisasi pengkaderan ia diharapkan mampu mendorong proses transformasi sosial dalam kerangka kebangsaan yang terjalin dari nilai-nilai ke-islam-an, ke-indonesia-an dengan Ahlus Sunnah Waljama’ah.
Untuk itu, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) yang telah mendaulat dirinya sebagai sebuah organisasi pengkaderan. Ia di harapkan mampu menjalankan visi dan misinya yang sesuai dengan cita-cita pergerakan yang selaras dengan nilai-nilai yang di junjung bersama. Sehingga pada akhirnya, mampu mengiring dan berkiprah dalam perkembangan dan kemajuan bangsa.
Untuk mendorong terwujudnya organisasi yang kuat dan tangguh serta mampu memegang posisi-posisi strategis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di butuhkan management yang kuat dengan meletakkan prinsip-prinsip akuntabilitas public demi terwujudnya kepemimpinan yang bersih dan berwibawa serta dapat bertanggung jawab kepada organisasi, kader dan masyarakat. Hal ini juga harus di dukung dengan sumber daya manusia (SDM) kader, jaringan yang kuat dan pengalaman organisasi yang memadahi. Semua itu merupakan nyawa yang menentukan maju mundurnya sebuah organisasi.
Dalam modul PMII, menggenal pendidikan formal basic yaitu MAPABA (Masa Penerimaan Anggota Baru), PKD (Pelatihan Kader Dasar), dan PKL (pelatihan Kader Lanjutan). Pada fase ini yaitu MAPABA merupakan pengenalan PMII, penanaman nilai (doctrinasi), idialisme sisial PMII. Dan dalam fase ini juga ditanamkan makna idialisme yang bermuatan religious baik pada struktur formalnya sebagai organisasi, maupun pada aspek substansinya. Sebagai komunitas gerakan mahasiswa yang berkarakter kultur islam yang bertujuan tertanamnya keyakinan pada setiap individu anggota PMII adalah organisasi kemahasiswaan yang paling tepat untuk mengembangkan diri dan memperjuangkan idialisme tersebut. Dari tahapan ini Out Put yang diharapkan adalah anggota mu’taqid.
Maka dalam organissasi PMII menurut kami, merupakan tanggung jawab bagi kami untuk melakukan pembangunan jati diri yang mampu memberikan kontribusi terhadap semua lini terutama bagi kehidupan pada tingkat pendidikan kader dan umumnya bagi Negara dan masyarakat kita. Pada ranah ini sebuah pergerakan dalam porsi kecil dicoba untuk dapat memberikan wujud existensi dalam gerakan, dengan bentuk pemberdayaan dan pelestarian intelektual kader dalam pertemuan inten setiap satu kali dalam dua minggu.
Bentuk pendidikan non-formal dalam PMII ini yaitu melaksanakan FDSD (Forum Diskusi Syari’ah Dakwah) dengan tema “Makna Cinta Sejati”, pada agenda ini mulai ditanamkan kemandirian kepada setiap mahasiswa, yaitu dimulai dari penyampaian materi tentang Makna Cinta Sejati kemudian didiskusikan sebagai langkah pemahaman awal sebelum terjun di msyarakat
Di dalam pergulatan arus globalisasi sekarang ini, pergaulan lawan jenis dalam ruang lingkup mahasiswa semakin merosot ke hal-hal yang negative, yang sering mengatas namakan cinta, padahal kita hanya terbius dengan bayang-bayang cinta yang begitu indah di usia remaja, maka dari itu perlu kita ketahui bahwa kita berada dalam naungan religi (islam),telah member batasan-batasan secara spesifik akan hal itu.

PKL PMII JEPARA 2012


PKL pmi epara taun 2012 adala pertama kalinya pkl di peara pada zamanya ketum amad kholikq saat itu . dan ketua paniitia saabat syaifurrohim. pkl. se nusantara di adiri ampir 80 peserta dari delegasi seluruh abang se indonesia . pkl. luar biasa menumbukan kader kader handal di cabang masing-masing dan ampir 70 % menadi ketua umum pc. pmii seluruh indonesia. ke kompakan panitia luar biasa saabt mfta saabt lukman hakim sahabat lilik mabruri sahabat saifuden ucil. sahabat latif. shabati santi sahabat rosdi, dlll kader loyal seluruh epara yang saat itu luar biasa.










Kamis, 17 Desember 2015

Pengertian Pergerakan Mahasiswa


MAHASISWA butuh pergerakan. Hal ini sangat rasional mengingat peran mahasiswa dalam dinamika kenegaraan. Pergerakan bangsa secara progresif diawali oleh intelektual muda yang berinisiasi untuk bersatu. Mendirikan organisasi, mengadakan diskusi dan mengajak rakyat adalah cara-caranya. Hal ini memiliki dampak masif pada era awal pergerakan kemerdekaan Indonesia. 
Pergerakan sendiri secara gramatikal di antaranya bermakna kebangkitan baik untuk perjuangan atau perbaikan. Unsur pertama yang ada dalam suatu pergerakan setidaknya adalah gerak. Gerak berarti bertindak. Unsur kedua pergerakan adalah hasil dari tindakan tersebut  harus beresensi membangkitkan. Kebangkitan inilah yang diharapkan dapat memicu unsur ketiga, perbaikan. Maka dari itu, ketiga unsur ini yakni tindakan, kebangkitan dan perbaikan harus ada dalam suatu pergerakan.

Pergerakan mahasiswa dapat diartikan pergerakan yang dilakukan oleh mahasiswa. Sebagaimana disebut di awal, mahasiswa memiliki peran besar dalam hal pergerakan bangsa. Sebut saja pergerakan terbesar pascakemerdekaan oleh mahasiswa pada era 60-an dan 1998. Dua peristiwa tersebut secara masif mengubah haluan kenegaraan hingga menyebabkan pergantian orde. Oleh sebab itu, mahasiswa dari dulu hingga sekarang dianggap sebagai subyek penting dalam pergerakan bangsa.

Pergerakan diperlukan dalam setiap dinamika kenegaraan. Hal ini disebabkan selalu adanya dinamika dalam pelaksanaan pemerintah yang perlu diatasi. Kemiskinan, pendidikan, kesejahteraan serta aspek lain perlu disikapi dengan progresif. Pemerintah sebagai pelaku regulasi hanya mampu menyediakan fasilitas dan mengenal rakyat secara tidak langsung. Peran mahasiswa dalam hal ini setidaknya menjembatani keinginan rakyat dengan pemegang kewenangan, pemerintah. Hal ini mutlak diperlukan agar terjadi sinkronisasi antara dua kubu tersebut.

Mengingat urgensi pergerakan mahasiswa, masih terdapat kesalahan persepsi dalam hal menyikapi suatu pergerakan. Hari ini. masih ada yang memaknai pergerakan adalah sebatas demonstrasi, pergerakan adalah dengan mendorong barokade polisi. Dalam arti tersebut, memang terdapat setidaknya unsur tindakan dan kebangkitan, namun bagaimana unsur ketiga? Padahal unsur ini adalah tujuan dari adanya pergerakan, perbaikan. Oleh sebab itu  jika suatu pergerakan mahasiswa tidak menghasilkan perbaikan, maka pergerakannya perlu ditinjau ulang.

Memaknai Kembali Pergerakan Hari Ini

Perbaikan adalah tujuan pergerakan. Berbagai macam cara dan sarana dapat mendukung tercapainya tujuan, selama tidak melanggar batas baik agama, moral dan hukum. Pergerakan mahasiswa hari ini perlu kembali direfleksikan agar antara effort dengan hasil berbanding lurus.

Di era pra kemerdekaan, demonstrasi sangat minim dilakukan mengingat jumlah dan paradigma masyarakat yang masih rendah. Pascakemerdekaan awal, demonstrasi mampu menunjukkan eksistensi intelektual muda. Pada orde baru, demonstrasi sempat mengalami pasang surut dengan adanya operasi oleh Kopkamtibnas. Puncak dari penyikapan orde baru ada pada 1998. Namun apakah hari ini demonstrasi masih relevan digunakan sebagai sarana utama pergerakan?

Sebagaimana telah diulas, setiap masa memiliki keunikan tersendiri. Pun hari ini. Masyarakat sekarang tidak membutuhkan mahasiswa lebih banyak turun di jalan, masuk televisi dan membakar ban di jalan. Rakyat butuh kontribusi langsung mahasiswa. Gerakan kewirausahaan, sociopreneur, pemberdayaan desa setidaknya harus menjadi salah satu agenda mahasiswa untuk mengentaskan kemiskinan. Gerakan mengajar, menginspirasi perlu diadakan guna mencerdaskan masyarakat dari pembodohan media massa yang berkutat pada urusan politik.

Oleh sebab itu, pergerakan mahasiswa berbasis kerakyatan perlu terus digalakkan dan didukung semua pihak. Hal ini guna menggeser paradigma destruktif pergerakan ke arah yang konstruktif. Hal yang paling penting adalah adanya progresifitas dalam pergerakan. Semuanya dilakukan secara terpadu dan sinergis, guna mewujudkan Indonesia yang lebih baik dan bermartabat.