Minggu, 29 November 2015

Islam Pesisir versus Islam Pedalaman

    
Islam Pesisir versus Islam Pedalaman

Islam datang ke Nusantara melalui pesisir dan kemudian masuk ke pedalaman. Itulah sebabnya ada anggapan bahwa Islam pesisir itu lebih dekat dengan Islam genuine yang disebabkan oleh adanya kontak pertama dengan pembawa islam. Meskipun Islam yang datang ke wilayah pesisir, sesungguhnya sudah merupakan Islam hasil konstruksi pembawanya, sehingga Islam yang pertama datang adalah Islam yang tidak murni. Terlepas dari teori kedatangan Islam ke Nusantara dari berbagai sumbernya, namun yang jelas bahwa Islam datang ke Nusantara ketika di wilayah ini sudah terdapat budaya yang berciri khas. Islam yang datang ke Nusantara tentunya adalah Islam yang sudah bersentuhan dengan tradisi pembawanya (da’i), seperti yang datang dari India Selatan tentunya sudah merupakan Islam hasil penafsiran komunitas Islam di India Selatan dimaksud. Demikian pula yang datang dari Gujarat, Colomander, bahkan yang bertradisi Arab sekalipun. 

Bukan suatu kebetulan bahwa kebanyakan wali (penyebar Islam) berada di wilayah pesisir. Sepanjang pantai utara Jawa dapat dijumpai makam para wali yang diyakini sebagai penyebar Islam. Di Jawa Timur saja, jika dirunut dari yang tertua ke yang muda, maka didapati makam Syeikh Ibrahim Asmaraqandi di Palang Tuban, Syeikh Malik Ibrahim di Gresik, makam Sunan Ampel di Surabaya, makam Sunan Bonang di Tuban, makam Sunan Giri di Gresik, makam Sunan Drajad di Lamongan, makam Wali Lanang di Lamongan, makam Raden Santri di Gresik dan makam Syekh Hisyamudin di Lamongan. Makam para wali ini hingga sekarang tetap dijadikan sebagai tempat suci yang ditandai dengan dijadikannya sebagai tempat untuk berziarah dengan berbagai motif dan tujuannya. 

Secara geostrategis, bahwa para wali menjadikan daerah pesisir sebagai tempat mukimnya tidak lain adalah karena mudahnya jalur perjalanan dari dan ke tempat lain untuk berdakwah. Bisa dipahami sebab pada waktu itu jalur laut adalah jalur lalu lintas yang dapat menghubungkan antara satu wilayah dengan wilayah lain. Sehingga tidak aneh jika penyebaran Islam oleh Sunan Bonang sampai ke Bawean, Sunan Giri sampai ke daerah Sulawesi, Lombok dan sebagainya. Jalur laut pada masa awal penyebaran Islam, terutama laut Jawa telah mencapai puncaknya. Pada abad ke 12, jalur laut yang menghubungkan Jawa, Sumatera, Malaka dan Cina, sudah terbangun sedemikian rupa. Maka, para wali pun telah melakukan dakwahnya ke seluruh Nusantara melalui pemanfaatan jalur laut tersebut.

Islam pesisiran Jawa hakikatnya adalah Islam Jawa yang bernuansa khas. Bukan Islam bertradisi Arabyang puris karena pengaruh gerakan Wahabiyah, tetapi juga bukan Islam sinkretis sebagaimana cara pandang Geertz yang dipengaruhi oleh Islam tradisi besar dan tradisi kecil. Islam pesisiran adalah Islam yang telah melampaui dialog panjang dalam rentang sejarah masyarakat dan melampaui pergumulan yang serius untuk menghasilkan Islam yang bercorak khas tersebut. Corak Islam inilah yang disebut sebagai Islam kolaboratif, yaitu Islam hasil konstruksi bersama antara agen dengan masyarakat yang menghasilkan corak Islam yang khas, yakni Islam yang bersentuhan dengan budaya local. Tidak semata-mata islam murni tetapi juga tidak semata-mata Jawa. Islam pesisir merupakan gabungan dinamis yang saling menerima dan memberi antara Islam dengan budaya local. 

Varian Islam pesisir juga didapati di wilayah pesisir utara Jawa. Di pesisir Tuban bagian timur –tepatnya di Karangagung, Kecamatan Palang—juga didapati corak pengamalan Islam yang puris. Kelompok Muhammadiyah di desa ini cukup dominant dan bahkan jika dibandingkan dengan wilayah Tuban lainnya, maka di desa inilah kekuatan Muhammadiyah bertumpu. Jika pelacakan dilakukan ke arah timur di pesisir utara Lamongan, maka geliat Islam murni juga semakin nampak. Di sepanjang pesisir utara Lamongan –kecamatan Brondong terus ke timur sampai Gresik sebelah barat, maka dapat dijumpai Islam yang bertradisi puris. Meskipun tidak seluruhnya seperti itu, namun memberikan gambaran bahwa corak Islam pesisir, sesungguhnya sangat variatif. Wilayah pesisir Tuban ke barat, tampak didominasi oleh Islam local. Dari Tuban ke barat sampai Demak, corak Islam local masih dominan. Namun demikian juga bukan berarti bahwa di sana sini tidak dijumpai adanya pengamalan Islam yang bercorak murni tersebut. 

Pada komunitas pesisir, ada satu hal yang menarik adalah ketika di suatu wilayah terdapat dua kekuatan hampir seimbang, Islam murni dan Islam lokal, maka terjadilah tarikan ke arah yang lebih Islami terutama yang menyangkut istilah-istilah, seperti slametan yang bernuansa bukan kesedihan berubah menjadi tasyakuran, misalnya slametan kelahiran, pindah rumah, mendapatkan kenikmatan lainnya, maka ungkapan yang digunakan bukan lagi slametan tetapi syukuran. Upacara memperingati kematian atau dulu disebut manganan kuburan sekarang diubah dengan ungkapan khaul. Nyadran di Sumur sekarang berubah menjadi sedekah bumi. Upacara petik laut atau babakan di pantai disebut sedakah laut. Upacara babakan untuk menandai datangnya masa panen bagi para nelayan. Dari sisi substansi juga terdapat perubahan. Jika pada masa lalu upacara nyadran di sumur selalu diikuti dengan acara tayuban, maka sekarang dilakukan kegiatan yasinan, tahlilan dan pengajian. Sama halnya dengan upacara sedekah laut, jika dahulu hanya ada acara tayuban, maka sekarang ada kegiatan yasinan, tahlilan dan pengajian. Secara simbolik hal ini menggambarkan bahwa ada pergerakan budaya yang terus berlangsung dan semakin mendekati ke arah tradisi Islam. 

Suasana keagamaan yang berbeda tampak pada suatu wilayah yang kecenderungan umum pelakunya adalah kebanyakan penganut NU. Di desa-desa pesisir yang aliran keagamaannnya seperti itu, maka tampak bahwa pengamalan beragamanya cenderung masih stabil, yaitu beragama yang bercorak lokalitas. Jika terjadi perubahan pun kelihatannya sangat lambat. Akan tetapi satu hal yang pasti bahwa upacara-upacara di medan budaya –sumur dan makam—sudah berubah menjadi lebih islami. Hal itu juga tampak dari sederetan upacara ritual yang menampakkan wajah islam secara lebih dominan, meskipun hal itu merupakan penafsiran atau hasil konstruksi yang mempertimbangkan lokalitasnya. 

Islam pedalaman pun menggambarkan wajah varian-varian yang menonjol. Kajian Nakamura (1983) dan Mulkhan (1999) tentang Islam murni di wilayah pusatnya Jogyakarta maupun Islam murni di Wuluhan Jember tentunya merupakangambaran varian Islam ketika berada di dalam lokus sosial budayanya. Muhammadiyah yang merupakan gerakan keagamaan anti takhayul, bidh’ah dan churafat (TBC) ketika berada di tangan kaum petani juga mengalami naturalisasi. Muhammadiyah di Wuluhan juga menggambarkan fenomena seperti itu. Gerakan Muhammadiyah belumlah tuntas, sehingga Muhammadiyah di tangan Petani juga memberikan gambaran bahwa belum semua orang Muhammadiyah melakukan Islam sebagaimana penafsiran para elitnya tentang Islam. Empat tipe penggolongan orang Muhammadiyah di Wuluhan yang dilakukan oleh Mulkhan yaitu: Islam-Ikhlas yang lebih puris, Islam-Munu atau golongan Muhammadiyah-NU yang orientasinya kurang puris dan ada lagi Islam-Ahmad Dahlan yang tidak melakukan praktik bidh’ah tetapi membiarkan dan ada Islam-Munas atau Muhammadiyah-Nasionalisme yang tidak mengamalkan ajaran Islam atau disebut juga Marmud atau Marhaenis-Muhammadiyah.

Di sisi lain, Nakamura juga memberikan gambaran bahwa gerakan tajdid yang dilakukan oleh Muhammadiyah juga berada dalam proses terus menjadi dan bukan status yang mandeg. Di dalam penelitiannya diungkapkan secara jujur bahwa islam diJawa ternyata tidak mandeg atau sebuah peristiwa sejarah yang paripurna, akan tetapi peristiwa yang terus berlangsung. Muhammadiyah adalah gerakan keagamaan yang bercorak sosial dan agama sekaligus. Muhammadiyah dalam pengamatannya ternyata tidak sebagaimana disangkakan orang selama ini, yaitu gerakan keagamaan yang keras, eksklusif, fundamental, namun merupakan gerakan yang berwatak inklusif, tidak mengedepankan kekerasan dan berwajah kerakyatan. Nakamura memang melakukan penelitian tentang Muhammadiyah di pusatnya yang memang menggambarkan corak keberagamaan seperti itu. 

Dalam banyak hal, Islam pedalaman memang menggambarkan corak varian yang bermacam-macam. Selain gambaran Muhammadiyah sendiri yang juga terdapat varian-varian pengamalan keagamaannya, maka di sisi lain juga menggambarkan watak keislaman yang sangat variatif. Corak Islam tersebut misalnya dapat dilihat dari semakin semaraknya tradisi-tradisi lokal di era pasca reformasi. Tradisi-tradisi yang pada masa lalu dianggap sebagai ritual, maka dewasa ini lebih dikemas sebagai festival-ritual. Artinya bahwa upacara ritual tersebut dilaksanakan dengan tetap mengacu kepada tradisi masa lalu, namun dikemas sebagai peristiwa festival yang bisa menghadirkan nuansa budaya dan ekonomi. Tradisi Suroan di beberapa wilayah Mataraman dewasa ini, sungguh-sungguh telah masuk ke dalam wilayah festival budaya. Memang masih ada ritual yang tetap bertahan sebagai ritual dan dilakukan dengan tradisi sebagaimana adanya, sehingga coraknya pun tetap seperti semula. Tradisi itu antara lain adalah upacara lingkaran hidup, upacara hari-hari baik dan upacara intensifikasi. Namun untuk upacara kalenderikal kelihatannya telah memasuki perubahanyang mendasar, yaitu sebagai ritual-festival dimaksud.

Dalam banyak hal, tradisi Islam pesisir dan pedalaman memang tidaklah berbeda. Jika pun berbeda hanyalah pada istilah-istilah yang memang memiliki lokalitasnya masing-masing. Perbedaan ini tidak serta merta menyebabkan perbedaan substansi tradisi keberagamaannya. Substansi ritual hakikatnya adalah menjaga hubungan antara mikro-kosmos dengan makro-kosmos. Hubungan mana diantarai oleh pelaksanaan ritual yang diselenggarakan dengan corak dan bentuk yang bervariasi. Nyadran laut atau sedekah laut bagi para nelayan hakikatnya adalah upacara yang menandai akan datangnya masa panen ikan. Demikian pula upacara wiwit dalam tradisi pertanian hakikatnya juga rasa ungkapan syukur karena penen padi akan tiba. Upacara lingkaran hidup juga memiliki pesan ritual yang sama. Upacara hari-hari baik dan intensifikasi hakikatnya juga memiliki pesan dan substansi ritual yang sama. Dengan demikian, kiranya terdapat kesamaan dalam tindakan rasional bertujuan atau in order to motive bagi komunitas petani atau pesisir dalam mengalokasikan tindakan ritualnya. Jika demikian halnya, maka perbedaan antara tradisi Islam pesisir dengan tradisi Islam pedalaman hakikatnya hanyalah pada struktur permukaan, namun dalam struktur dalamnya memiliki kesamaan. Atau dengan kata lain, substansinya sama meskipun simbol-simbol luarnya berbeda. 

Kesimpulan
Rivalitas pesisir dengan pedalaman memang pernah terjadi dalam rentangan panjang sejarah Islam Jawa. Namun seiring dengan perubahan sosial-budaya-politik dalam kehidupan masyarakat, maka perbedaan itu tidak lagi didapatkan. Dewasa ini, yang terjadi hanyalah perbedaan dalam simbol-simbol performansinya, namun sesungguhnya memiliki kesamaan dalam substansi. Perbedaan label ritual Islam, misalnya hanya ada dalam label luarnya saja namun dalam substansinya memiliki kesamanaan.

Islam baik pesisiran maupun pedalaman, ternyata memiliki varian-varian yang unik. Varian itu anehnya justru menjadi daya tarik karena masing-masing varian memiliki ciri khas yang bisa saja tidak sama. Pada masyarakat petani bisa saja terdapat varian Islam murni meskipun selama ini selalu dilabel bahwa Islam pedalaman itu Islam lokal. Demikian pula Islam pesisir yang selama ini dilabel Islam murni ternyata juga terdapat Islam lokal yang menguat dan berdiri kokoh. 

Dengan demikian, genuinitas atau lokalitas Islam hakikatnya adalah hasil konstruksi sosial masyarakat lokal terhadap Islam yang memang datang kepadanya ketika di wilayah tersebut telah terdapat budaya yang bercorak mapan. Islam memamg datang ke suatu wilayah yang tidak vakum budaya. Makanya, ketika Islam datang ke wilayah tertentu maka konstruksi lokal pun turut serta membangun Islam sebagaimana yang ada sekarang.

Senin, 12 Oktober 2015

1 Muharram



 Muharram atau yang lebih dikenal masyarakat Jawa dengan nama bulan Syuro adalah bulan pertama dalam kalender hijriyah. Tahun ini bulan Muharram jatuh pada tanggal 05 November 2013. Bulan Muharram memiliki keagungan yang sangat tinggi dalam al-Qur’an dan as-Sunnah, bukanlah bulan yang mendatangkan bala (bencana) atau bulan sial, sebagaimana dipahami masyarakat awam.

Bulan ini adalah bulan di mana Allah muliakan dan Rasulullah serta para sahabatnya mengagungkannya. Sepatutnya juga kita mengagungkan bulan ini dengan meningkatkan  ibadah dan amal shalih, baik secara kuantitas dan kualitas.

Di dalam syariat Islam telah dijelaskan kemuliaan/keagungan bulan Muharram. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman :

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ

“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, Maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.” (QS. AT Taubah: 36)

Empat bulan suci tersebut adalah bulan Dzulqo’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab. Sebagaiman sabda Rasulullah yang artinya :

السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ثَلَاثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ

“Satu tahun itu ada 12 bulan. Di antaranya ada 4 bulan haram, yaitu 3 bulan berturut-turut, Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Muharram serta Rajab yang berada di antara bulan jumada dan sya’ban.” (HR. Bukhari no 2958).

Al Qodhi Abu Ya’la rahimahullah mengatakan, “Di namakan bulan haram Karena ada 2 alasan. Pertama,  karena diharamkan pembunuhan pada bulan tersebut sebagaiman hal ini juga diyakini orang jahiliyyah. Kedua, karena pelanggaran untuk melakukan berbagai perbuatan haram pada bulan tersebut lebih keras dari pada bulan-bulan lainnya. (lihat Zadul Maysir, Ibnu Jauziy).

Ibnu Abbas radhiyallahu’anhuma menjelaskan tentang firman Allah surah at-taubah ayat 36 di atas, “Allah menghusukan 4 bulan yang haram dan menegaskan keharamnnya. Allah juga menjadikan dosa pada bulan tersebut lebih besar. demikian pula pahala amal saleh pada bulan tersebut juga menjadi lebih besar.

Sangat disayangkan sebagian kaum muslimin masih percaya dengan berbagi mitos tentang bulan suro. misalnya, masih banyak yang takut mengadakan acara pernikahan di bulan suro dengan alasan bisa mendatangkan sial, seperti perceraian, dililit utang, atau yang lain. ada yang takut bepergian jauh di bulan suro dengan alasan bisa mendatangkan sial, seperti kecelakan, kematian, kerugian, atau yang lain. mereka menunda aktivitasnya ke bulan yang lainnya.

Semua ahli tafsir sepakat bahwa empat bulan yang tersebut dalam ayat di atas adalah Zulqa’dah, Zul-Hijjah, Muharram dan Rajab.

Ketika haji wada’ Rasulallah bersabda : Dari Abi Bakrah RA bahwa Nabi bersabda: “Setahun ada dua belas bulan, empat darinya adalah bulan suci. Tiga darinya berturut-turut; Zulqa’dah, Zul-Hijjah, Muharram dan Rajab”. (HR. Imam Bukhari, Muslim, Abu Daud dan Ahmad).

Dalam hadist di atas Nabi SAW hanya menyebut nama empat bulan, dan ini bukan berarti selain dari nama bulan yang disebut di atas tidak suci, karena bulan Ramadhan tidak disebutkan dalam hadist diatas. Dan kita semua tahu bahwa bulan Ramadhan adalah bulan yang penuh dengan kesucian, ada Lailatul Qadar (malam kemuliaan), juga dinamakan dengan bulan rahmat, maghfirah dan pembebasan dari api neraka.

Ibnu Rajab al-Hambali ( 736 – 795 H ) mengatakan, Muharram disebut dengan syahrullah (bulan Allah) karena memiliki dua hikmah. Pertama, untuk menunjukkan keutamaan dan kemuliaan bulan Muharram. Kedua, untuk menunjukkan otoritas Allah SWT dalam mensucikankan dan memuliakan bulan Muharram.*/bersambung Karakteristik bulan Muharram

Rabu, 16 September 2015

Membaca, diskusi dan menulis

 oleh . Kabb Mustofa S.Kom.i Pengurus komsariat ratu kalinyamat 2010
Membaca, diskusi dan menulis adalah bagian utama dalam suatu proses pendidikan baik itu kegiatan formal maupun non formal. Membaca merupakan aktifitas yang wajib dilakukan oleh mahasiswa menuju  sukses dalam bergelut dengan studynya, bukan cuma pelajar dan mahasiswa namun semua orang didunia ini butuh dengan membaca guna menemukan pengetahuan untuk dijadikan referensi dalam bertindak sekaligus membaca menjadi ukuran suatu bangsa dalam hal tingkat kebodohan. Menulis adalah pengembangan dari kebiasaan membaca yang dijadikan sebuah dokumentasi atau karya sehingga pengembangan yang dilakukan dapat dinikmati orang lain ataupun dijadikan semacam memori. sedangkan berdiskusi adalah pertukaran pikiran antara individu dengan individu.

Sebuah realitas ketika saat ini ketiga skill  tersebut  sulit untuk ditaklukan dan malah mulai ditinggalkan karena saat ini dianggap kurang penting, baik mahasiswa ataupun pelajar lebih mementingkan suatu nilai yang dikejar dengan menghalalkan bermacam cara. Dengan melupakan menjaga keseimbangan ketiga skill  tersebut maka ilmu tidak akan dapat berkembang.

     Perkembangan pemikiran dan gerakan perempuan dalam islam indonesia tidak bisa dilihat terpisah dari gerakan pembaharuan islam yang secara intensif berlangsung diindonesia pada awal abad ke-20. Tumbuhnya gerakan pembeharuan Islam memang tidak bisa dipisahkan dari perubahan sosial dan budaya diIndonesia. Semangat perubahan juga muncul dikalangan pelajar Indonesia di Mekah. Kemudian dunia pendidikan menjadi satu sarana paling efektif bagi proses pembaharun masyarakat Indonesia. Lembaga pendidikan sangat tepat untuk menumbuhkan ide dan gagasan- gagasan cemerlang. Dalam kaitan ini R. A Kartini menjadi saksi munculnya sebuah kesadaran baru dikalangan perempuan Indonesia dan masyarakat secara umum. Kartini memang mewarisi semangat pembaharuan pendidikan dari Abendamon.

Pendidikan bagi kaum perempuan sangat penting untuk sebuah pembaharuan. Pendidikan menjadi sarana sentral dalam mencapai kemajuan. lebih dari itu, pentingnya pendidikan perempuan selanjutnya juga dipahami dalam kerangka lebih luas, kemajuan bangsa dan negeri. Kaum perempuan, tepatnya ibu untuk keluarga menjdi basis bagi pembentukan watak dan orientasi suatu masyarakat. Dapat dipahami, maka tingkat pendidikan perempuan sangat berperan menentukan.

Saat ini pola gerakan mahasiswa pun cenderung mengarah pada sifat hedonis dan mengenyampingkan visi akademik dibidang pengabdian masayarakat. Sebagai generasi bangsa hal tersebut tidak dapat dibiarkan begitu saja mengingat beberapa fasilitas dari pemerintah dan akademik sudah mulai memadai dan mudah diakses. Jika mahasiswa dibidang akademik (membaca, manullis dan berdiskusi) dan visi pengabdian kepada masyarakat tidak mampu ditawarkan pada masyarakat tentu menjadi problem serius bagi bangsa ini. Apalagi hari ini masyarakat sangat membutuhkan tenaga dan akal pikiran untuk membantu peningkatan derajat yang saat ini masih terpuruk sekali.

Bangsa dan Negara saat ini membutuhkan generasi baru yang siap mengemban mandate kebangsaan untuk meneruskan perjuangan bangsa. Akan tetapi itu harus dicapai dengan kerja keras dan dangan cara mengembangkan skill-skill gererasi muda, agar kedepan mereka benar-benar menjadi generasi yang berkualitas dan mempunyai intelektual yang tinggi. Namun juga harus menjadi orang yang bertanggung jawab.

Ada pandangan bahwa “gerakan” akan muncul sebagai sebuah reaksi sepontan walaupun tidak terorganisir dengan jelas. Namun demikian pada hakikatnya sebuah gerakan merupakan upaya melakukan antitesa dari komdisi status quo yang komservativ dan tidak memiliki kepekaan akan cita-cita masyarakat yang lebih maju. Mereka percaya atas “testamen” pernyataan sejarah bahwa tidak ada yang abadi didunia ini kecuali perubahan. Manusia akan selalu ada dalam pergulatan dialektik untuk mencari kehidupan yang lebih baik.

Minggu, 13 September 2015

PENGATAR ADVOKASI (Panduan Latihan)


Oleh : Nor Ihsan Iskandar El Sadam

Pengarang            : Ritu R. Sarma
Judul Awal         : An Introduction to Advocaci Training Guide
Terbitan Awal        : YOI: 432.21.2.2003
Penerjemah            : P. Soemitro
Cetakan (pertama)        : Mei 2004
Desain sampul        : rahmatika creative desaign
Penerbit
(dalam bahasa indonesia)    : yayasan obor indonesia, anggota IKAPI DKI jaya atas kerja sama dengan    yayasan tifa. Jalan plaju No.10 jakarta 10230, telp. 3920114 & 31926978, Fax (021) 31924488, e-mail: yayasan_obor@cbn.net.id. http://www.obor.or.id
Ukuran Buku            : 14,5 x 21 cm
Jumlah Halaman        : xx + 196 Halaman
Data Biografi


Pembahasan
Definisi
    Advokasi adalah tindakan yang ditujukan untuk mengubah kebijakan, kedudukan atau program dari segala institusi.
Advokasi mengajukan, memperhatikan atau merekomendasikan suatu gagasan dihadapan orang lain.
Advokasi berbicara, menarik perhatian masyarakat tentang suatu masalah, dan mengarahkan pengambil keputusan mencari solusi.
Advokasi bekerjasama dengan orang  dan organisasi lain untuk membuat suatu perbedaan.
Advokasi adalah memasukkan suatu problem kedalam agenda, mencari solusi tentang problem tersebut dan membangun dukungan untuk bertindak menangani problem maupun solusinya.
Advokasi mungkin bertujuan untuk mengubah suatu organisasi secara internal atau mengubah seluruh sistem.
Advokasi dapat melibatkan berbagai aktifitas jangka pendek yang spesifik untuk mencapai pandangan tentang perubahan jangka panjang.
Advokasi terdiri atas berbagai macam strategi meliputi mengdakan lobi, pemasaran kepada masyarakat, memberi informasi, pendidikan dan komunikasi (IEC / information, education and comunication), membentuk organisasi masyarakat, atau berbagai macam “taktik” lain.
Advokasi adalah keikutsertaan masyarakat didalam proses pengambilan keputusan yang mempengaruhi kehidupan mereka.


Keterangan:
Tujuan Advokasi
Masalahnya mungkin sangat komplek. Agar usaha advokasi itu berhasil, tujuan umum harus dipersempit sampai pada tujuan advokasi yang didasarkan pada jawaban te rhadap pertanyaan: dapatkah masalah ini mengajak berbagai kelompok bersama-sama membentuk koalisi yang kuat? Apakah tujuannya mungkin tercapai? Apakah tjuannya benar-benar menangani masalah itu?
Menggunakan Data dan Penelitian Untuk Advokasi
Data dan penelitian merupakan hal yang sangat penting untuk membuat keputusan yang sangat tepat ketika memilih masalah yang akan ditangani, mengidentifikasi solusi bagi masalah tersebut, dan menentukan tujuan yang realistia. Kecuali itu, data yang baik itu sendiri dapat menjadi argumentasi yang menarik. Dengan data itu dapatkah anda mencapai tujuan dengan realistis? Data apa yang dapat digunakan untuk dapat mendukung argumentasi anda?
Mengidentifikasi Sasaran Advokasi
Jika masalah dan tujuannya telah terpilih, usaha advokasi itu harus diarahkan pada orang-orang yang memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan dan idenya, kepada orang yang mempengaruhi pengambilan keputusan itu, seperti staf, penasehat, orang tua-tua yang berpengaruh, media, dan masyarakat. Siapa nama para pengambil keputusan yang dapat membuat tujuan umum anda menjadi kenyataan? Siapa dan apa yang mempenaruhi para pengambil keputusan ini?
Mengembangkan dan Menyampaikan Pesan Advokasi
Berbagai macam advokasi memberi tanggapan terhadap pesan yang berbeda-bea pula. Misalnya, seorang politikus mungkin tergerak hatinya ketika ia tahu berapa banyaknya orang di wilayahnya yang menaruh kepedulian terhadap problem tersebut. Seorang menteri kesehatan atau pendidikan mungkin akan bertindak ketika kepadanya disajikan data terperinci tentang masih adanya problem tersebut. Pesan apakah yang perlu sampai kepada sasaran advokasi pilihan demi kepentingan anda?
Membentuk Koalisi
Sering kekuatan advokasi terdapat pada beberapa orang yang mendukung tujuan ada. Khususnya dimana demokrasi dan advokasi merupakan fenomene yang baru yang melibatkan sejumlah besar orang mewakili kepentingan yang berbeda-beda itu dapat memberikan jaminan keamanan bagi advokasi maupun untuk membentuk dukungan politik. Didalam suatu organisasi sekailpun pembentukan koalisi, misal melibatkan orang dari berbagai bagian di dalam menyusun program baru, dapat membantu bentuk kesepakatan untuk bertindak. Siapa lagi yang akan anda undang untuk begabung ke dalam kasus anda? Siapa yang dapat menjadi rekan anda?
Membuat Presentasi yang Persuasif
Kesempatan untuk mempengaruhi sasaran advokasi yang merupakan tokoh kunci sering kali terbatas. Seorang polikus mungkin memberikan kepada anda satu kesempatan bertemu untuk mendiskusikan masalah anda, atau seorang menteri mungkin hanya mempunyai waktu lima menit didalam suatu konferensi untuk bebicara dengan anda. Persapan yang cermat dan mendalam untuk membuat argumen yang meyakinkan dan gaya penyajian mungkin dapat mengubah kesempatan yang sempit itu menjadi advokasi yang berhasil. Jika anda mendapat kesempatan untuk bertemu dengan pengambil keputusan, apa yang hendak anda katakan, dan bagaimana anda mengatakannya?
Mengumpulkan Dana untuk Advokasi
Sebagian besar kegiatan, termasuk advokasi, memerlukan sumber dana. Usaha untuk melakukan advokasi secara berkelanjutan dalam waktu yang panjang berarti menyediakan waktu dan energi dalam mengumpulkan dana atau sumber daya yang lain untuk mendukung tugas anda. Bagaimana anda dapat mengumpulkan sumberdaya yang diperlukan untuk melaksanakan usaha advokasi anda?
Mengevaluasi Usaha Advokasi
Bagaimana anda tahu bahwa anda telah berhasil didalam mencapai tujuan advokasi anda? Bagaimana strategi advokasi anda dapat ditingkatkan? Untuk menjadi pelaksana advokasi yang efektif diperlukan umpan balik dan evaluasi terus menerus mengenai usaha anda.
Mengidentifikasi Sasaran Advokasi
Pemetaan kebijakan adalah suatu alat yang dipakai untuk mengidentifikasi dan mengetahui sarana advokasi yang sangat penting. Tahap pertama pemetaan kebijakan adalah membuat daftar para pengambil keputusan kunci dan pribadi serta kelompok yang dapat mempengaruhi para pengambil keputusan ini. Menyusun tingkatan pengambil keputusan menurut pentingnya juga sangat membantu didalam perencanaan strategi Anda. Jika Anda tidak yakin atau tidak tahu, Anda perlu mengadakan sejumlah penelitian. Mengidentifikasi pentingnya para pengambil keputusan dan sasaran advokasi merupakan tugas tetap bagi petugas advokasi.
Mengembangkan dan menyampaikan
Sala satu cara paling efektif membangun kesadaran mengenai persoalan Anda dan untuk membentuk dukungan bagi tujuan umum Anda adalah dengan cara membagi sasaran advokasi Anda menjadi kelompok-kelompok dan mengembangkan “pesan” yang membuat setiap kelompok itu memberikan tanggapan.
Apakah pesan itu?. Pesan adalah pernyataan ringkas dan persuasif tentang tujuan umum advokasi yang mengandung apa yang ingin anda capai, mengapa dan dengan cara bagaimana. Karena maksud yang mendasari pesan tersebut adalah untuk menciptakan tindakan, pesan anda hendaknya juga memasukkan tindakan spesifik yang anda inginkan yang akan dilakukan oleh sasaran advokasi.
Lima unsur kunci dari pesan. Isi yang merupakan salah satu bagian dari pesan. Faktor-faktor non verbal lain seperti siapa yang menyampaikan pesan, dimana pertemuanya dilaksanakan atau waktu penyampaikan pesan mungkin sama, atau lebih penting daripada isinya sediri. Kecuali itu, kadang-kadang apa yang tidak dikatakan bisa menyampaikan pesan yang lebih lantang daripada apa yang dikatakan.
 Isi/gagasan : gagasan apa yang ingin anda sampaikan? Argumen apa yang ingin anda pakai untuk menghimbau sasaran advokasi.
Bahasa : kata-kata apa yang hendak anda pilih agar pesan itu sampai dengan jelas dan efektif? Adakah kata yang seharusnya anda pakai atau tidak?
Sumber/pembawa pesan : siapa yang akan ditanggapi oleh sasaran advokasi dan mendapat kepercayaan.
Bentuk : dengan cara yang mana anda menyampaikan pesan agar memberi pengaruh maksimum? Misalnya, dalam rapat, dengan surat, brosur, atau iklan radio?
Waktu dan tempat : kapan merupakan saat terbaik untuk menyampaikan pesan? Adakah tempat menyampaikan pesan anda yang dapat menambah kepercayaan atau memberikan dampak politik yang lebih kuat?
Unsur-unsur isi pesan.
•    Apa yang ingin anda capai?
•    Mengapa ingin mencapai itu (akibat positif dengan melakukan tindakan dan atau akibat negatif jika tidak melakukan).
•    Bagaimana usulan anda untuk mencapainya?
•    Tindakan apa yang anda inginkan agar dilakukan oleh sasaran advokasi?
Tiga petunjuk untuk mengembangkan dan menyampaikan pesan
1.    Sampaikan pesan yang konsisten pada sasaran advokasi melalui berbagai saluran dan waktu yang cukup lama.
2.    Pastikan bahwa pesan anda disampaikan oleh seorang narasumber yang menurut  sasaran advokasi adalah orang yang dapat dipercaya.
3.    Ciptakan pesan yang dapat difahami oleh sasaran anda.

Tipe koalisi
Seperti halnya pelaksana advokasi, koalisi muncul dalam semua bentuk dan ukuran, setiap tipe melayani maksud tertentu. Kategori ini bukannya sama-sama eksklusif, misalnya, suatu koalisi mungkin adalah koalisi yang permanen, formal, untuk persoalan tunggal, atau koalisi yang informal, geografis, untuk multi persoalan. Koalisi berderet mulai dari yang sangat ke yang sangat terstruktur. Tipe koalisi yang sangat berbeda akan menarik organisasi yang berbeda pula.
Definisi permanen
Koalisi permanen adalah prganisasi yang membentuk korporasi dengan staf dan dewan direktur. Pengambilan keputusan terstruktur dan sistematis. Anggota seringkali membayar iuran tahunan. Banyak koalisi dimulai sebagai kelompok sementara dan informal dan dapat memulai waktu bertahun-tahun untuk menjadi koalisi permanen seperti asosiasi, serikat dagang, atau federal.
Definisi sementara
Koalisi sementara muncul bersama-sama untuk suatu maksud atau tujuan umum. Jika tujuan umu itu tercapai, koalisi tersebut bubar. Kadang-kadang koalisi itu dapat tetap berhubungan jika meneruskan tujuan umum lain.
Definisi formal
Para anggota secara formal bergabung kedalam koalisi, membayar iuran dan tampak sebagai anggota koalisi pada kepala surat, pernyataan koalisi, dsb.
Definisi informal
Tidak terdapat keanggotaan resmi di dalam koalisi ini, oleh karena itu anggotanya selalu berubah. Dengan pergeseran keanggotan, persoalan dan taktik koalisi itu mungkin mungkin juga bergeser.
Definisi geografis
Koalisi ini berdasar atas wilayah geografis seperti suatu distrik sekolah atau wilayah benua.
Definisi beragam persoalan
Koalisi ini menangani sejumlah persoalan atau tujuan advokasi selama keberadaannya. Tetapi, demi maksud strategi dan organisasi, koalisi tersebut mungkin memilih untuk menangani hanya satu tujuan/persoalan setiap kali.
Definisi persoalan tunggal
Koalisi ini menangani satu persoalan atau tujuan. Kadang-kadang aliansi asing mungkin muncul diantara organisasi yang biasanya saling bertentangan, tetapi dapat sepakat untuk bekerja bersama-sama mengenai satu persoalan.

NILAI DASAR PERGERAKAN (NDP) PMII


 Oleh : Ftriyanto komis 2010
a.    Pengertian, Kedudukan, dan Fungsi NDP
1.    Pengertian
Nilai-nilai dasar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia adalah basis filosofis dari setiap aktifitas berpikir, berucap dan bertindak, yang mencerminkan tujuan bersama yang hendak dicapai
Nilai-nilai itu merupakan manifestasi pemahaman Aswaja sebagai manhaj al-fikr dan manhaj al-taghayyur al-ijtima’i dalam proses dialektika sejarah global dan ke-Indonesia-an.
2.    Kedudukan
Nilai-nilai Dasar PMII berkedudukan sebagai :
a.    Sumber ideal moral
b. Pusat argumentasi dan pengikat kebebasan berpikir, berucap, dan bertindak.
3.    Fungsi
Nilai-nilai Dasar PMII berfungsi sebagai kerangka ideologis yang pemaknaannya adalah:
- Dialektika antara konsep dan realita yang selalu terbuka untuk dikontekstualkan sesuai dinamika perubahan dan lokalitas.
- Pola pikir, pola sikap, pola hubungan, dan pola integrasi dalam perspektif gerakan.
b.    Rumusan Nilai-Nilai Dasar PMII
1. Mukaddimah
Tauhid (keyakinan transendental) merupakan sumber nilai yang mencakup pola hubungan antara manusia dengan Allah (hablun min Allah), hubungan manusia dengan sesama manusia (hablun min al-nas), dan hubungan manusia dengan alam (hablun min al-‘alam). Pergerakan meyakini dengan penuh sadar bahwa menyeimbangkan ketiga pola hubungan itu merupakan totalitas keIslaman yang landasannya adalah wahyu Tuhan dalam al-quran dan hadits Nabi. Dalam memahami dan mewujudkan keyakinan itu PMII telah memilih Ahlussunnah wal jama’ah (aswaja) sebagai manhajul fikr dan manhaj al-taghayyur al-ijtima’i.
Selain itu sebagai bagian sah dari bangsa Indonesia, PMII menyadari bahwa Pancasila adalah falsafah hidup bangsa, yang penghayatan dan pengamalannya seiring dengan implementasi dari nilai-nilai aswaja: tawassuth, tasamuh, tawazun, dan ta’adul. Karena itu, dengan menyadari watak intelektual dan kesadaran akan tanggung jawab masa depan bersama, dan dengan memohon rahmat dan ridla Allah SWT., maka disusunlah rumusan Nilai-nilai Dasar PMII sebagai berikut :
2. Rumusan Nilai-Nilai Dasar Pmii

1.    Hablun min Allah (Hubungan manusia dengan Allah)
Allah adalah pencipta segala sesuatu. Dia mencipta manusia dalam sebaik-baik bentuk dan memberikan kedudukan terhormat kepadanya di hadapan ciptaan-Nya yang lain. Kedudukan seperti itu ditandai dengan pemberian daya cipta, rasa, dan karsa. Potensi inilah yang memungkinkan manusia memerankan fungsi sebagai hamba (‘abd) dan wakil Tuhan di muka bumi (khalifatullah fil ardl).
Sebagai hamba, manusia memiliki tugas utama mengabdi dan menyembah Tuhan (Q.S. al-Dzariat: 56), mengesakan Tuhan dan hanya bergantung kepada-Nya, tidak menyekutukan dan menyerupakannya dengan makhluk yang memiliki anak dan orang tua (Q.S. al-Ikhlash: 1-4). Sebagai hamba manusia juga harus mengikhlaskan semua ibadah dan amalnya hanya untuk Allah (Q.S. Shad: 82-83).
Sebagai khalifah, manusia memiliki kewajiban untuk menjaga dan memakmurkan bumi bukan malah merusaknya (Q.S. al-Baqarah: 30). Karena, kedudukan ini merupakan amanah Tuhan yang hanya mampu dilakukan oleh manusia, sedang makhluk Tuhan yang lain tidak mampu untuk mengembannya (Q.S. al-Ahzab: 72). Dan tingkat kemampuan manusia mengemban amanah inilah yang kemudian menentukan derajatnya di mata Allah (Q.S. al-An’am: 165).
Manusia baru dikatakan berhasil dalam hubunganya dengan Allah apabila kedua fungsi ini berjalan secara seimbang. Pemaknaan seimbang di sini bahwa keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan tidak cukup hanya dengan syahadat, shalat, zakat, puasa,dan haji, tetapi nilai-nilai ibadah itu harus mampu diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari, membangun peradaban umat manusia yang berkeadilan. Bahwa kita hidup di dunia ini bukan untuk mencari jalan keselamatan bagi diri kita saja, tetapi juga bagi orang lain terutama keluarga dan masyarakat sekitar kita.
2. Hablun min al-Nas (Hubungan antar sesama manusia)
Pada hakikatnya manusia itu sama dan setara di hadapan Tuhan, tidak ada perbedaan dan keutamaan di antara satu dengan lainnya. Begitu pula tidak dibenarkan adanya anggapan bahwa laki-laki lebih mulia dari perempuan, karena yang membedakan hanya tingkat ketaqwaan (Q.S. al-Hujurat: 13) keimanan, dan keilmuawannya (Q.S. al-Mujadalah: 11).
Manusia hidup di dunia ini juga tidak sendirian tetapi dalam sebuah komunitas bernama masyarakat dan negara. Dalam hidup yang demikian, kesadaran keimanan memegang peranan penting untuk menentukan cara kita memandang hidup dan memberi makna padanya. Maka yang diperlukan pertama kali adalah bagaimana kita membina kerukunan dengan sesama Umat Islam (ukhuwah Islamiyyah) untuk membangun persaudaraan yang kekal hingga hari akhir nanti (Q.S. al-Hujurat: 11).
Namun kita hidup dalam sebuah negara yang plural dan beraneka ragam. Di Indonesia ini kita hidup bersama umat Kristen, Hindu, Budha, aliran kepercayaan, dan kelompok keyakinan lainnya. Belum lagi bahwa kita pun berbeda-beda suku, bahasa, adat istiadat, dan ras. Maka juga diperlukan kesadaran kebangsaan yang mempersatukan kita bersama dalam sebuah kesatuan cita-cita menuju kemanusiaan yang adil dan beradab (ukhuwah wathaniyah). Keadilan inilah yang harus kita perjuangkan (Q.S. al-Maidah: 8). Dan untuk mengatur itu semua dibutuhkan sistem pemerintahan yang representatif dan mampu melaksanakan kehendak dan kepentingan rakyat dengan jujur dan amanah. Pemimpin yang sesuai dengan nilai ini, peraturannya harus kita taati selama tidak bertentangan dengan perintah agama (Q.S. al-Nisa: 58) Dan untuk pelaksanaannya kita harus selalu menjunjung tinggi nilai musyawarah yang merupakan elemen terpenting demokrasi (Q.S. Ali Imran: 199).
Namun itu saja belum cukup. Kita hidup di dunia ini berdampingan dan selalu berhubungan dengan negara-negara tetangga. Maka kita juga harus memperhatikan adanya nilai-nilai humanisme universal (ukhuwah bAsy’ariyah), yang mengikat seluruh umat manusia dalam satu ikatan kokoh bernama keadilan. Meskipun kita berbeda keyakinan dan bangsa, tidak dibenarkan kita bertindak sewenang-wenang dan menyakiti sesama. Biarkan mereka dengan keyakinan mereka selama mereka tidak mengganggu keyakinan kita (Q.S. al-Kafirun: 1-6). Persaudaraan kekal inilah sebagai perwujudan dari posisi manusia sebagai khalifah yang wajib memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan bumi manusia ini.
3. Hablun min al-Alam (Hubungan manusia dengan alam)
Manusia yang diberi anugerah cipta, rasa, dan karsa, yang merupakan syarat sahnya sebagai khalifah diberi wewenang dan hak untuk memanfaatkan alam bagi kebutuhan hidupnya. Namun pemanfaatan ini tidak boleh berlebih-lebihan apalagi merusak ekosistem. Hak ini dinamakan sebagai hak isti’mar, yaitu hak untuk mengolah sumber daya alam untuk kemakmuran makhluk hidup tetapi pengelolaan itu harus didasarkan pada rasa tanggung jawab: tanggung jawab kepada kemanusiaan, karena rusaknya alam akan berakibat bencana dan malapetaka bagi kahidupan kita semua, begitu pula tanggung jawab kepada Tuhan yang telah memberikan hak dan tanggung jawab itu. (Q.S. Hud: 61)
Selain sebagai sarana pemenuhan kebutuhan hidup, alam atau ekologi juga merupakan ayat Tuhan yang harus dipahami sebagaimana kita memahami al-quran. Dari pemahaman itulah akan terwujud keimanan yang mantap kepada Tuhan dan kemantapan diri sebagai manusia yang harus menyebarkan c kedamaian di muka bumi. Dari pemahaman inilah akan terbentuk suatu gambaran menyeluruh terhadap alam, bahwa Tuhan menciptakan alam ini dengan maksud-maksud tertentu yang harus kita cari dan teliti. Pencarian makna alam inilah yang melandasi setiap kegiatan penelitian ilmiah dan pengembangan ilmu pengetahuan. Maka tidak ada dikotomi dan pertentangan antara ilmu daan wahyu, antara IPTEK dan agama, karena pada hakikatnya keduanya akan mengantarkan kita kepada keyakinan akan keagungan Tuhan (Q.S. 190-191).
Tauhid
Maka dengan menyeimbangkan ketiga pola hubungan di atas kita akan mencapai totalitas penghambaan (tauhid) kepada Allah. Totalitas yang akan menjadi semangat dan ruh bagi kita dalam mewarnai hidup ini, tidak semata-mata dengan pertimbangan Ketuhanan belaka, tetapi dengan pertimbangan kemanusiaan dan kelestarian lingkungan hidup. Bahwa tauhid yang kita maksudkan bukan sekadar teisme transcendental an-sich, tetapi antrophomorfisme transendental, Nilai-nilai ketuhanan yang bersatu dengan nilai-nilai kemanusiaan dan ilmu pengetahuan.
Totalitas tauhid inilah yang akan memandu jalan kita dalam mencapai tujuan gerakan membangun kehidupan manusia yang berkeadilan.
Khatimah
Rumusan Nilai-Nilai Dasar PMII perlu selalu dikaji secara kritis, dipahami secara mendalam dan dihayati secara teguh serta diwujudkan secara bijaksana. Dengan NDP ini hendak diwujudkan pribadi muslim yang bertakwa-berilmu-beramal, yaitu pribadi yang sadar akan kedudukan dan perannya sebagai intelektual muslim berhaluan Ahlussunnah wal jama’ah di negara Indonesia yang maju, manusiawi, adil, penuh rahmat dan berketuhanan serta merdeka sepenuhnya.
Rabbana ‘alaika tawakkalna wa ilaika anabna wa ilaika al-mashir.


Jumat, 11 September 2015

SEJARAH PMII DAN MAHASISWA KONTEMPORER

    Saat didirikan, PMII merupakan bagian integral dari organisasi (Partai) NU. PMII dilahirkan sebagai sayap mahasiswa NU disamping GP Anshor di sayap pemuda, Muslimat di sayap ibu-ibu, Fatayat di sayap remaja putrid dan IPNU/IPPNU di sayap pelajar, SARBUMUSI di sayap buruh dan LESBUMI di sayap seni. Maka keterlibatan PMII di masa awal-awal berdirinya sebagai penyokong Partai NU adalah sebuah keharusan.
    Pada tahun 1974 ketika NU dipaksa melakukan fusi bersama partai-partai Islam lain dalam PPP, Deklarasi Independensi Murnajati Malang juga merupakan pilihan sejarah yang sangat relevan. Dengan tegas PMII menyatakan independent dari NU karena PMII memang harus menegaskan visinya sebagai organisasi yang lepas dari kepentingan partai politik. Demikian pula. Demikian pula, deklarasi interdependensi pada dekade 1980, yang menegaskan kesalingtergantungan PMII-NU adalah bukti bahwa PMII tidak akan dapat meninggalkan komitmennya terhdp jama’ah nahdliyah.
    Secara nasional PMII mulai fokus pada gerakan yang mencita-citakan terjadinya perubahan sistem jangka panjang. Dengan mencukupkan perdebatan tersebut, PMII mulai menghindari primodialisme gerakan. Dengan demikian komitmen PMII terhadap NU adalah komitmen yang mengambil bentuk class of struggle (kelas pejuang). Yakni menempatkan Jama’ah Nahdliyah sebagai bagian warga dari negara –bangsa Indonesia kemana pertaruhan perjuangan-gerakan PMII dialamatkan. Penegasan tersebut perlu dilakukan karena pusat keprihatinan PMII bukanlah nasib kelompok tertentu melainkan semata-mata negara-bangsa Indonesia. Melalui penegasan itu , diharapkan gerakan PMII saat ini dan dikemudian hari akan lebih ekstensif baik dalam ruang maupun bentuknya dan tidak monolitik memusat dalam lingkaran Nahdlatul Ulama.
    Bagi mahasiswa saat ini, gerakan bukan istilah familiar yang dekat dengan kenyataan sehari-hari yang mereka hadapi. ’Gerakan’ mungkin  hidup dalam imajinasi mereka setelah membaca literatur sejarah nasionalatau berita tengtang aksi mahasiswa. Dari masukan-masukan tersebut, ’gerakan’ mendapat cita tersendiri beriringan dengan citra tentang aktivis mahasiswa. Barangkali ini tantangan pertama yang harus diterima oleh PMII.
    Tantangan kedua, imput kader PMII saat ini tidak lagi hanya individu yang dibesarkan dalam tradisi santri dengan kemampuan dasar agama dan semangat ”tradisionalisme” yang tinggi, namun latar belakan kader PMII semakin beragam. Mulai banyak juga kader PMII yang bukan berasal dari kalangan santri, bukan pedesaan dan sedikit memiliki pengetahuan agama, sehingga PMII harus bisa mengembangkan kajian-kajian yang sesuai dengan karakter dan keingingan kader itu sendiri. Kader PMII harus bisa menguasai segala bidang keilmuan baik bidang ekonomi, agama, desain, politik, maupun yang lain, sehingga diharapkan setelah berproses di PMII kader bisa mengamalkan keilmuan sesuai dengan fakultas masing-masing.
    Ketiga, input kader PMII hakikatnya memang masih membawa mentalitas agraris. Seberapapun sudah cukup ’urban’ seorang kader PMII, dalam perilaku, mentalitas agraris masih tercermin. Misal, meskipun secara verbal setiap kader PMII menginginkan ’PMII profesional’, namun dalam laku keseharian dalam bentuk komunalisme masih menarik perhatian.
    Keempat, mahasiswa sekarang adalah generasi mahasiswa yang dilahirkan tahun-tahun tengah dekade 1980-sebentar lagi mahasiswa kelahiran tahun 1990-an. Mereka menjadi remaja ketika situasi krisis tengah berada di titik kulminasinya. Sehingga perwatakan (permukaan) mereka, tidak mungkin disamakan dengan mahasiswa kelahiran tahun 1970-an. Ini tantangan paling dekat bagi mahasiswa baru yang dituntut bisa mempunyai motif gerakan tersendiri untuk mempersiapkan  kader yang survive dan bergerak dalam kenyataan.

Menjadi Muslim yang Profesional dengan Konsep Tawazun”

Dalam menjalani kehidupan sehari-hari seorang muslim melakukan banyak hal mulai dari keluarga dan kehidupan sosial, sampai profesi dan pekerjaan. Dalam menjalani kehidupannya tersebut seorang muslim harus melakukannya secara proporsional dan seimbang. Proporsional dan seimbang ini bukan berarti melakukannya dengan porsi yang sama antara satu bagian dengan bagian yang lain, melainkan sesuai dengan proporsi dan prioritas. Di sinilah konsep tawazun menjadi penting dan perlu diangkat kembali ke permukaan
Dalam Islam seorang muslim mempunyai kewajiban-kewajiban yang diembannya dalam seluruh aspek kehidupannya dan sesuai dengan minat dan potensi yang dimilikinya. Tidak semua muslim harus berprofesi sama (misalnya, harus menjadi guru) tetapi seorang muslim bebas menjalani profesi yang sesuai dengan kecenderungan, minat, dan potensi yang dimilikinya. Namun, sesuatu yang pasti adalah setiap muslim adalah seorang dai yang mengemban amanat untuk menyebarkan, mensyiarkan, dan memberikan teladan Islam kepada orang lain, masyarakat, dan umat manusia. Dalam hal ini seorang dai bukanlah seorang dengan pakaian Islami yang menyampaikan konsep islam di mimbar-mimbar saja, melainkan seorang dengan wawasan keislaman yang terbentuk dan terintegrasi baik dalam kata-kata maupun perbuatan yang setiap kata-kata dan perbuatannya bermanfaat bagi orang lain dan alam sekitarnya.
Dengan predikat sebagai dai itulah seorang muslim bergaul, berinteraksi, menyatu, dan memberikan pandangannya dalam berbagai aspek kehidupan manusia dengan berbagai profesi yang dia miliki. Kekuatannya adalah sejauh mana dia dapat berinteraksi dengan masyarakat, menyampaikan, dan mewarnainya dengan nilai-nilai keislaman dalam bentuk kata-kata, perbuatan, dan aksi positif tanpa terpengaruh dan terjerumus dalam gaya hidup masyarakat di mana dia berinteraksi.
Di sinilah konsep tawazun menjadi konsep yang penting yang perlu dimiliki oleh setiap muslim plus (muslim yang mengemban amanah sebagai dai). Seorang muslim perlu memperhatikan setiap aspek kehidupannya secara menyeluruh. Ini berarti baik jasmani dan rohani, keluarga, pekerjaan, masyarakat, diri sendiri, maupun orang lain perlu diperhatikan dan diperlakukan secara seimbang dan proporsional. Selain itu, yang tidak kalah penting adalah seimbang antara dunia dan akhirat. Dalam surat al-qashas ayat 77 Allah berfirman untuk memperhatikan dunia dan akhirat secara seimbang.
"Dan carilah (pahala) negeri akhirat dengan apa yang telah dianugerahkan kepadamu, tetapi janganlah kamu lupakan bagianmu di dunia dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berbuat kerusakan."
Dalam menyampaikan dakwah dan syiar Islam, seorang muslim tidak perlu menunggu sampai berdiri di atas mimbar dan di hadapan orang banyak. Bahkan perbuatan, tingkah laku, dan tutur kata yang Islami dan menyentuh hati lebih mulia dan lebih mencerminkan sikap seorang muslim sejati dibandingkan kata-kata kosong di hadapan orang banyak. Oleh karena itu, ruang kerja, warung tempat berbelanja, halte tempat menunggu bis (atau stasiun), dan setiap tempat (di bumi) di mana seorang muslim berpijak merupakan mimbar-mimbar tempat menyampaikan dakwah dan syiar Islam melalui sikap, tutur kata, dan perbuatan yang Islami.
Seorang office boy yang menunjukkan sikap, tutur kata, dan perbuatan yang Islami lebih mulia dibandingkan seorang manajer yang kurang disukai bawahannya karena sikapnya yang kurang baik. (Namun, tentu saja seorang manajer yang menunjukkan sikap, tutur kata, dan perbuatan yang Islami dan tulus ikhlas tanpa pamrih jauh lebih baik).
Sikap seperti ini hanya bisa diperoleh melalui pemahaman yang baik terhadap konsep tawazun. Seorang muslim yang tawazun tidak hanya memikirkan dirinya sendiri melainkan juga menjaga sikapnya agar bermanfaat bagi orang lain. Karena berbuat baik dan bermanfaat bagi orang lain tidak mendapatkan balasan langsung di dunia tetapi di akhirat, maka sikap ini tentu lahir dari pemahaman yang mendalam atas konsep keseimbangan antara kehidupan dunia dan akhirat.
Sikap tawazun akan menjadi landasan yang kokoh bagi seorang muslim yang profesional. Setiap muslim dituntut untuk menjadi manusia-manusia yang profesional dan menjadi teladan bagi umat manusia. Apapun profesi yang dijalaninya, seorang muslim harus selalu menjalankannya secara profesional, dan sikap tawazun adalah landasan yang amat diperlukan dalam proses ini.
Seorang muslim belum dikatakan sebagai manusia yang sukses apabila kecemerlangan dan kehebatan kariernya tidak disertai dengan keharmonisan dalam hubungan keluarga dan sosial. Seorang manajer belum dikatakan sempurna dan cakap apabila tidak memiliki kemampuan berinteraksi secara sosial yang baik. Di sinilah diperlukan sikap tawazun yang menjadi landasan sikapnya secara integral.