Sejarah telah mengakui, pemuda dan mahasiswa selalu berada pada garis paling depan dalam perubahan sosial di Indonesia semenjak dalam penjajahan Belanda hingga sekarang ini. Peran kesejarahannya sangat panjang telah menempatkannya sebagai kelompok strategis yang memiliki daya dorong perubahan sosial yang siknifikan, sehingga tidak berlebihan jika mereka disebut pelopor penting dalam perubahan sosial (Agen of Social Change).Dia lahir di tengah-tengah nation state Indonesia sendiri yang sarat dengan keragaman (Pluralitas)nya, mulai dari bangsa, ras, etnis, agama, kebudayaan, hingga aliran pemikiran.
Meminjam pandangan Ben Anderson dalam Revolusi Pemuda, peran pemuda sangat besar dalam menentukan masa depan sebuah bangsa. Dalam pepatah Arab disebutkan ”syubbanul yaum rijalul ghoddi (pemuda sekarang adalah pemimpin masa depan)”. Hal tersebut diatas paling tidak menjadi landasan epistimologi yang semakin menguatkan stigma gerakan mahasiswa sebagai gerakan moral, sebagaimana kuatnya memori kolektif masyarakat yang menyebut bahwa pemuda Indonesia pada tahun 1928 telah mempunyai andil besar terhadap bangsa Indonesia dengan menggelar sumpah pemuda.
PMII sebagai organisasi Mahasiswa terbesar di Indonesia, didirikan pada 17 april 1960. dalam sejarah perkembangannya mempunyai dua masa yang sangat berarti; Pertama, PMII sebagai kaki tangan (Underbow) dari NU yang saat itu sebagai partai politik. Ini terjadi pada era 1960-1970an. Sejak didirikannya, PMII harus menjawab tantangan zaman; menjadi organisasi kader bagi partai NU dan perkembangan revolusi zaman yang dimotori Bung Karno. Sebagai organisasi kader, ketika itu PMII dituntut untuk melakukan pendukungan penuh terhadap perjuangan partai NU, meskipun secara cerdas PMII telah memiliki konsep sosialisme religius untuk menjawab persoalan bangsa sekaligus sebagai ideologi alternatif terhadap pertarungan antara fundamentalisme, komunisme dan kapitalisme.
Pada masa tersebut PMII telah berpartisipasi dalam pembinaan ukhuwah Nahdiyah, ukhuwah Islamiyah, bahkan ukhuwah Watoniyah melalui aktifitas-aktifitas internal dan eksternalnya yang dilaksanakan bersama-sama warga NU dan umat Islam dalam lintas organisasi kepemudaan pada umumnya.
Kedua, PMII sebagai organisasi mandiri (independen) dari NU. Dalam perjalanannya, setelah PMII mengambil sikap untuk menempati posisi independen terhadap NU, mau tidak mau PMII harus berjuang keras untuk mempertahankan keberadaan (eksistensi)nya di hamparan Indonesia. Sikap tersebut sengaja dilakukan untuk memperluas dan mempertajam gerakan PMII dalam mengusung nilai-nilai besar yang menjadi prioritas gerakannya, yaitu keislaman dan kebangsaan. (Hanif Dzakiri; Meneguhkan Jati Diri Gerakan, 2000).
Walaupun secara struktural organisatoris PMII sudah lepas dari NU, akan tetapi secara kultural historis PMII tidak bisa dilepaskan dari NU, artinya secara struktural organisatoris PMII sah dan mampu mengambil keputusan dan kebijakan sendiri tanpa adanya campur tangan (intervensi) dari NU, meskipun secara kultural historis PMII tetap berdarah NU. Sikap independen tersebut yang kemudian senantiasa dipertahankan PMII dalam menemukan ruang gerak yang luas untuk menyemaikan ide-ide besar yang selama ini diusung oleh PMII, yaitu; demokratisasi, penegakan HAM, Advokasi Masyarakat, Kesetaraan Jender dengan harapan terciptanya bangsa yang berkeadilan dan berkemakmuran dalam bingkai keislaman dan keindonesiaan.
Makna Filosofi PMII
PMII sebagai sebuah organisasi ideologis paradigmatis tentunya memiliki rasa tersendiri dibandingkan dengan organisasi kemahasiswaan lainnya. Sehingga karenanya, PMII menyimpan makna filosofis mulai dari nama yang disandangnya hingga pada tahap orientasi gerakan yang dipilihnya.
Makna kata ”Pergerakan” yang dikandung dalam PMII adalah dinamika dari hamba (mahkluk) yang senantiasa bergerak menuju tujuan idealnya, yaitu memberikan yang terbaik bagi sekitarnya. Dalam konteks individual/komunitas maupun organisatoris, kiprah PMII senantiasa mencerminkan pergerakannya menuju yang lebih baik (transformatif) sebagai perwujudan tanggung jawab bagi alam sekitarnya. ”Pergerakan” dalam hubungannya dengan organisasi mahasiswa menuntut upaya sadar untuk membina dan mengembangkan potensi ketuhanan dan kemanusiaan agar gerak dinamika menuju tujuannya selalu berada di dalam kualitas kekhalifahannya.
Pengartian ”Mahasiswa” yang terkandung dalam PMII adalah golongan generasi muda yang menuntut ilmu di perguruan tinggi yang mempunyai identitas diri, mahasiswa yang dimaksud merupakan bangunan dari kiprah diri sebagai insan religius, insan dinamis, insan sosial dan insan mandiri. Dan identitas mahasiswa tersebut, terpancar tanggung jawab keagamaan, intelektual, sosial masyarakat dan tanggung jawab individual sebagai hamba Tuhan maupun sebagai warga bangsa dan negara.
Pengertian ”Islam” yang terkandung dalam PMII adalah Islam sebagai agama yang dipahami dengan haluan/paradigma Ahlussunnah Wal Jama’ah yaitu konsep pendekatan terhadap ajaran agama Islam secara proporsional antara Iman, Islam, dan Ihsan yang dalam pola pikir, sikap, dan prilakunya tercermin sifat-sifat selektif, akomodatif dan integratif.
Pengertian ”Indonesia” yang terkandung dalam PMII adalah masyarakat, bangsa dan Negara Indonesia yang mempunyai falsafah dan ideology bangsa ”Pancasila dan UUD 1945” dengan kesadaran kesatuan dan keutuhan bangsa dan negara yang terbentang dari sabang sampai meraoke yang diikat dengan kesadaran wawasan nusantara.
Dengan demikian, secara totalitas PMII sebagai organisasi merupakan suatu gerakan yang bertujuan melahirkan kader-kader bangsa yang mempunyai integritas diri sebagai hamba yang bertaqwa kepada Allah SWT, dan atas dasar ketaqwaan berkiprah mewujudkan peran keutuhannya membangun masyarakat, bangsa dan negara Indonesia menuju tatanan masyarakat.
Meminjam pandangan Ben Anderson dalam Revolusi Pemuda, peran pemuda sangat besar dalam menentukan masa depan sebuah bangsa. Dalam pepatah Arab disebutkan ”syubbanul yaum rijalul ghoddi (pemuda sekarang adalah pemimpin masa depan)”. Hal tersebut diatas paling tidak menjadi landasan epistimologi yang semakin menguatkan stigma gerakan mahasiswa sebagai gerakan moral, sebagaimana kuatnya memori kolektif masyarakat yang menyebut bahwa pemuda Indonesia pada tahun 1928 telah mempunyai andil besar terhadap bangsa Indonesia dengan menggelar sumpah pemuda.
PMII sebagai organisasi Mahasiswa terbesar di Indonesia, didirikan pada 17 april 1960. dalam sejarah perkembangannya mempunyai dua masa yang sangat berarti; Pertama, PMII sebagai kaki tangan (Underbow) dari NU yang saat itu sebagai partai politik. Ini terjadi pada era 1960-1970an. Sejak didirikannya, PMII harus menjawab tantangan zaman; menjadi organisasi kader bagi partai NU dan perkembangan revolusi zaman yang dimotori Bung Karno. Sebagai organisasi kader, ketika itu PMII dituntut untuk melakukan pendukungan penuh terhadap perjuangan partai NU, meskipun secara cerdas PMII telah memiliki konsep sosialisme religius untuk menjawab persoalan bangsa sekaligus sebagai ideologi alternatif terhadap pertarungan antara fundamentalisme, komunisme dan kapitalisme.
Pada masa tersebut PMII telah berpartisipasi dalam pembinaan ukhuwah Nahdiyah, ukhuwah Islamiyah, bahkan ukhuwah Watoniyah melalui aktifitas-aktifitas internal dan eksternalnya yang dilaksanakan bersama-sama warga NU dan umat Islam dalam lintas organisasi kepemudaan pada umumnya.
Kedua, PMII sebagai organisasi mandiri (independen) dari NU. Dalam perjalanannya, setelah PMII mengambil sikap untuk menempati posisi independen terhadap NU, mau tidak mau PMII harus berjuang keras untuk mempertahankan keberadaan (eksistensi)nya di hamparan Indonesia. Sikap tersebut sengaja dilakukan untuk memperluas dan mempertajam gerakan PMII dalam mengusung nilai-nilai besar yang menjadi prioritas gerakannya, yaitu keislaman dan kebangsaan. (Hanif Dzakiri; Meneguhkan Jati Diri Gerakan, 2000).
Walaupun secara struktural organisatoris PMII sudah lepas dari NU, akan tetapi secara kultural historis PMII tidak bisa dilepaskan dari NU, artinya secara struktural organisatoris PMII sah dan mampu mengambil keputusan dan kebijakan sendiri tanpa adanya campur tangan (intervensi) dari NU, meskipun secara kultural historis PMII tetap berdarah NU. Sikap independen tersebut yang kemudian senantiasa dipertahankan PMII dalam menemukan ruang gerak yang luas untuk menyemaikan ide-ide besar yang selama ini diusung oleh PMII, yaitu; demokratisasi, penegakan HAM, Advokasi Masyarakat, Kesetaraan Jender dengan harapan terciptanya bangsa yang berkeadilan dan berkemakmuran dalam bingkai keislaman dan keindonesiaan.
Makna Filosofi PMII
PMII sebagai sebuah organisasi ideologis paradigmatis tentunya memiliki rasa tersendiri dibandingkan dengan organisasi kemahasiswaan lainnya. Sehingga karenanya, PMII menyimpan makna filosofis mulai dari nama yang disandangnya hingga pada tahap orientasi gerakan yang dipilihnya.
Makna kata ”Pergerakan” yang dikandung dalam PMII adalah dinamika dari hamba (mahkluk) yang senantiasa bergerak menuju tujuan idealnya, yaitu memberikan yang terbaik bagi sekitarnya. Dalam konteks individual/komunitas maupun organisatoris, kiprah PMII senantiasa mencerminkan pergerakannya menuju yang lebih baik (transformatif) sebagai perwujudan tanggung jawab bagi alam sekitarnya. ”Pergerakan” dalam hubungannya dengan organisasi mahasiswa menuntut upaya sadar untuk membina dan mengembangkan potensi ketuhanan dan kemanusiaan agar gerak dinamika menuju tujuannya selalu berada di dalam kualitas kekhalifahannya.
Pengartian ”Mahasiswa” yang terkandung dalam PMII adalah golongan generasi muda yang menuntut ilmu di perguruan tinggi yang mempunyai identitas diri, mahasiswa yang dimaksud merupakan bangunan dari kiprah diri sebagai insan religius, insan dinamis, insan sosial dan insan mandiri. Dan identitas mahasiswa tersebut, terpancar tanggung jawab keagamaan, intelektual, sosial masyarakat dan tanggung jawab individual sebagai hamba Tuhan maupun sebagai warga bangsa dan negara.
Pengertian ”Islam” yang terkandung dalam PMII adalah Islam sebagai agama yang dipahami dengan haluan/paradigma Ahlussunnah Wal Jama’ah yaitu konsep pendekatan terhadap ajaran agama Islam secara proporsional antara Iman, Islam, dan Ihsan yang dalam pola pikir, sikap, dan prilakunya tercermin sifat-sifat selektif, akomodatif dan integratif.
Pengertian ”Indonesia” yang terkandung dalam PMII adalah masyarakat, bangsa dan Negara Indonesia yang mempunyai falsafah dan ideology bangsa ”Pancasila dan UUD 1945” dengan kesadaran kesatuan dan keutuhan bangsa dan negara yang terbentang dari sabang sampai meraoke yang diikat dengan kesadaran wawasan nusantara.
Dengan demikian, secara totalitas PMII sebagai organisasi merupakan suatu gerakan yang bertujuan melahirkan kader-kader bangsa yang mempunyai integritas diri sebagai hamba yang bertaqwa kepada Allah SWT, dan atas dasar ketaqwaan berkiprah mewujudkan peran keutuhannya membangun masyarakat, bangsa dan negara Indonesia menuju tatanan masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar