Jumat, 04 November 2016

Sumpah Pemuda, Sejumlah OKP Lahirkan Deklarasi Kembali ke Khittah 1928

Rabu, 02 November 2016 18:03 Nasional
Sumpah Pemuda, Sejumlah OKP Lahirkan Deklarasi Kembali ke Khittah 1928
Jakarta, NU Online
Sejumlah pimpinan organisasi kepemudaan di Indonesia menyuarakan kembali semangat Sumpah Pemuda 1928 di Lantai Lima Gedung PBNU, Jakarta, Rabu (2/11) siang. Mereka menandatangani spanduk bertajuk “Deklarasi Kembali ke Khittah 1928” sebagai bentuk kepedulian pemuda terhadap kondisi kekinian di Indonesia.

Penandatanganan deklarasi ini mengawali diskusi kebangsaan dan keindonesiaan yang diinisiasi Lembaga Kajian Strategis Bangsa (LKSB).

Menurut Direktur Eksekutif LKSB Abdul Ghopur, penandatanganan spanduk deklarasi ini merupakan wujud kebulatan tekad dan niat para pemuda Indonesia untuk menanamkan dan meneguhkan kembali sumpah-janji serta niat suci para pemuda di era 28 Oktober 1928 lalu. Demi satu Indonesia merdeka, satu nusa, satu bangsa, dan satu bahasa.

Deklarasi ini merupakan upaya menggelorakan kembali niat suci dan luhur para pemuda di era 28 Oktober 1928 yang juga kemudian menjadi pendiri Republik Indonesia.

“Kita ingin semangat mereka tidak menjadi abu, tetapi tetap menjadi api semangat pemuda di era sekarang demi melanjutkan, meneruskan, sekaligus meluruskan rel dan sejarah perjuangan bangsa,” kata Ghopur kepada NU Online, Rabu (2/11) siang.

Beberapa unsur kepemudaan yang dalam deklarasi ini adalah perwakilan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), mantan aktivis 98, Generasi Muda Perhimpunan Indonesia Tionghoa (GEMA INTI), Gerakan Alam Pikir Indonesia (Gerak API), pemuda Kampung Sawah Bekasi, pemuda daerah, Anak Kandung Indonesia, dan delegasi ormas serta OKP lainnya. (Alhafiz K)

Sumpah Pemuda, Sejumlah OKP Lahirkan Deklarasi Kembali ke Khittah 1928
Jakarta, NU Online
Sejumlah pimpinan organisasi kepemudaan di Indonesia menyuarakan kembali semangat Sumpah Pemuda 1928 di Lantai Lima Gedung PBNU, Jakarta, Rabu (2/11) siang. Mereka menandatangani spanduk bertajuk “Deklarasi Kembali ke Khittah 1928” sebagai bentuk kepedulian pemuda terhadap kondisi kekinian di Indonesia.

Penandatanganan deklarasi ini mengawali diskusi kebangsaan dan keindonesiaan yang diinisiasi Lembaga Kajian Strategis Bangsa (LKSB).

Menurut Direktur Eksekutif LKSB Abdul Ghopur, penandatanganan spanduk deklarasi ini merupakan wujud kebulatan tekad dan niat para pemuda Indonesia untuk menanamkan dan meneguhkan kembali sumpah-janji serta niat suci para pemuda di era 28 Oktober 1928 lalu. Demi satu Indonesia merdeka, satu nusa, satu bangsa, dan satu bahasa.

Deklarasi ini merupakan upaya menggelorakan kembali niat suci dan luhur para pemuda di era 28 Oktober 1928 yang juga kemudian menjadi pendiri Republik Indonesia.

“Kita ingin semangat mereka tidak menjadi abu, tetapi tetap menjadi api semangat pemuda di era sekarang demi melanjutkan, meneruskan, sekaligus meluruskan rel dan sejarah perjuangan bangsa,” kata Ghopur kepada NU Online, Rabu (2/11) siang.

Beberapa unsur kepemudaan yang dalam deklarasi ini adalah perwakilan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), mantan aktivis 98, Generasi Muda Perhimpunan Indonesia Tionghoa (GEMA INTI), Gerakan Alam Pikir Indonesia (Gerak API), pemuda Kampung Sawah Bekasi, pemuda daerah, Anak Kandung Indonesia, dan delegasi ormas serta OKP lainnya. (Alhafiz K)

Senin, 31 Oktober 2016

Agama dalam Politik Kekuasaan

Kamis, 13 Oktober 2016 04:00 Nasional

Agama dalam Politik Kekuasaan
Ahli sejarah mengatakan, penemuan manusia paling tertua setelah penemuan api adalah agama. Dari mana datang agama itu masih menjadi kesanksian. Yang menganut teisme akan mengatakan agama muncul berdasarkan wahyu dari Tuhan yang disampaikan melalui utusannya. Pasangan manusia pertama adalah Adam dan Hawa yang diyakini oleh agama-agama samawi (Yahudi, Kristen, dan Islam) berasal dari surga yang diturunkan ke bumi karena melakukan dosa besar. Adam adalah pembawa wahyu pertama kepada keturunannya, setelah ia wafat muncul utusan-utusan lain dari anak cucunya.

Mereka yang ateis akan mengatakan agama muncul sebagai penenang hati manusia dan menjadi alat kontrol sosial. Penenang hati karena manusia melihat setelah ia hidup akan menemui mati. Mati menjadi tanda tanya besar karena tidak ada pengetahuan untuk mengetahui apa yang terjadi setelahnya. Mereka menemukan bahwa kadangkala dalam kehidupan terdapat hal-hal janggal seperti muncul bayang-bayang aneh menakutkan yang mereka sebut dengan hantu. Konsep hantu menjadi konsep awal tentang adanya roh. Roh dipahami sebagai wujud setelah mati yang keluar dari jasad. Roh adalah kehidupan kedua, dan mempunyai kuasa untuk mendatangkan marabahaya dan kebahagian kepada manusia.

Oleh karena itu, mereka mengubur mayat dengan sebaik mungkin, ditempatkan dalam peti dan diucapkan kalimat-kalimat tertentu (mantra) agar roh tersebut bisa hidup damai dalam kehidupan keduanya. Orang-orang yang sakit seperti ayan (epilepsi), diyakini berasal dari gangguan roh jahat, sehingga perlu dibuatkan sesuatu untuk menenangkan roh. Muncullah konsep dukun, yaitu seorang yang ahli membaca kalimat-kalimat untuk roh, dan didengarkan oleh roh kata-katanya. Dari konsep demikian secara perlahan menjadi agama, dan agama itu  menjadi bermacam-macam tergantung kondisi sosial setempat; muncul animisme, paganisme, pantheisme, sampai konsep yang paling komplit yaitu monoteisme.

Dan tidak dapat dielakkan bahwa sejak awal agama saling berperang, mendominasi untuk memperebutkan manusia. Persaingan antar agama itu terjadi melalui konsep keyakinan dan aturan-aturan yang ada dalam agama. Bukan soal apakah konsep keyakinan itu adalah hasil karya manusia dari generasi ke generasi sebagaimana dalam paham ateis, atau memang berasal dari Tuhan dalam teisme. Peperangan antar agama ini adalah hukum alam, sebagaimana persaingan antara kebaikan dan kejahatan. Sebabnya adalah karena manusia memiliki akal yang ia gunakan sebagai alat penilai.

Sebagian manusia menilai agama tertentu adalah jalan yang benar, karenanya ia ingin agar orang-orang terdekat dengan nya mengikuti jalan yang ia tempuh. Mulailah ia menyampaikan pesan, ajaran agama, serta propaganda untuk mempengaruhi. Sesekali mengetengahkan alasan-alasan yang logis tentang kebenaran agamanya dan dilain waktu mengungkap kelemahan-kelemahan agama lain. Di lain pihak, penganut agama lain juga mempunyai pandangan yang sama untuk menyebarkan kebenaran agama yang ia yakini. Maka terjadilah perebutan manusia oleh agama-agama, yang satu ingin mendominasi yang lain.

Melalui akal manusia, agama memainkan perannya mengatur manusia, menjadikan manusia sebagai objek untuk dikontrol. Agama membuat aturan-aturan yang wajib dipatuhi dan aturan-aturan yang dilarang untuk dilakukan. Agama juga menunjukkan kepada manusia bahwa suatu perbuatan adalah kejahatan, dan yang lain adalah kebaikan. Setiap kejahatan akan diganjar dengan dosa, setiap kebaikan diganjar dengan pahala. Dosa membawa kepada neraka, yaitu tempat yang oleh agama dijadikan kediaman manusia pembangkang yang dipenuhi oleh siksa-siksa yang tiada tara. Kebaikan membawa kepada surga, yaitu tempat yang penuh dengan kenikmatan.

Dalam agama tertentu konsep surga dan neraka menjadi kabur oleh konsep reinkarnasi. Reinkarnasi adalah keyakinan bahwa roh dari manusia yang telah mati akan hidup kembali ke dunia dengan wujud baru, dimana wujud itu tergantung prilaku manusia sebelum ia mati. Jika ia selalu melakukan kejahatan bisa jadi akan berinkarnasi menjadi babi, kambing, tumbuhan atau segala sesuatu yang tidak terhormat. Sebaliknya, manusia baik akan berinkarnasi menjadi manusia baik, atau menjadi dewa. Konsep demikian bisa ditemukan dalam agama budha, hindu, dan animisme.

Dengan kata lain, agama memegang ubun-ubun manusia dengan konsep akhirat, kehidupan setelah mati. Pun, cukup logis untuk setiap manusia beragama. Manusia melihat alam yang luar biasa megahnya, yang rahasianya sulit diungkap. Ia menundukkan alam untuk memenuhi kebutuhannya, dibuatnya rumah dari pepohonan, dibuatnya kursi untuk tempat duduk, dll. Dari itu sangat logis manusia manapun akan bertanya pada dirinya bukankah seharusnya ia pun diciptakan. Dengan perangkap kodrat alam tersebut, manusia mengelompokkan diri nya kedalam agama-agama, seakan merupakan suatu keharusan.

Karenanya, sangat mudah bagi agama untuk ikut campur dalam lalu lintas kemanusiaan, ia membuat kewajiban manusia akan tunduk, ia membuat larangan manusia akan patuh. Sebab itu agama adalah kontrol sosial horizontal sekaligus vertikal, yang didalamnya terdapat kesakralan illahiah. Selain sanksi akhirat, ajaran agama juga tak jarang mengandung sanksi dunia, yaitu dengan menetapkan sejumlah perbuatan yang jika dilakukan, dilanggar akan berakibat pada hukuman tertentu pada manusia yang disebut dengan hukum agama. Agama menjadi tatanan hukum.

Tatanan hukum agama sebagaimana tatanan hukum modern ada untuk menjamin hak-hak pemeluk agama yang mengandung demensi ilahiyah. Mereka tunduk pada aturan itu karena mereka menganggap aturan itu suci, berasal dari sesuatu yang sangat mulia, yaitu tuhan, dewa, atau totem. Dalam agama hindu India misalnya, masyarakat hindu terpecah kedalam strata-strata sosial yang pembagiannya berdasarkan legalitas agama; Brahmana, Kesatrian, Wisnu, dan Sudra. Meskipun kadangkala ada orang-orang yang merasa tatanan itu tidak adil tetapi tidak ada yang menyangkal tatanan itu bersifat suci yang legalitasnya berasal dari dewa.

Dalam agama Islam, yang bisa dijadikan contoh bagaimana agama mengatur kehidupan, terdapat larangan larangan yang dikenakan sanksi seperti membunuh, mencuri, merampok, memperkosa, dan berzina. Orang yang membunuh dengan sengaja akan di qishas (dibunuh) atau diwajibkan membayar diyat sebagai ganti dari pembunuhan, mencuri akan dipotong tangan, berzina akan dicambuk 100 kali, atau dirajam sampai mati bagi yang berzina dalam posisi sudah menikah. Selain itu, Islam juga membuat sebuah aturan acara bagaimana hukum itu dilaksanakan, seperti tentang jumlah saksi yang harus dipenuhi dan yang berwenang menjadi hakim.

Akan tetapi aturan agama adalah aturan yang hanya efektif bagi pemeluknya dan menjadi tidak berguna untuk yang lain. Sehingga ide-ide untuk menjadikan hukum agama sebagai hukum positif dalam sebuah negara akan menjadi sulit tercapai ketika terdapat banyak agama maupun aliran keyakinan (heterogen/majemuk). Pun, jika sebuah negara dengan pemeluk agama yang homogen, akan ditemui juga orang-orang yang tidak sepakat, akan tetapi hal itu tidak menjadi soal karena begitu hukum agama diundangkan menjadi hukum positif, maka hukum itu mengikat kepada semua orang.

Menjadikan hukum agama sebagai hukum positif nasional karena alasan suatu agama adalah mayoritas, atau alasan sumbangsih agama tertentu begitu besar terhadap suatu negara tidak akan menghentikan masalah yang akan muncul di kemudian hari. Hukum agama adalah hukum yang bersifat ilahiyah. Esensi hukum tersebut hanya dipahami sepenuhnya oleh pemeluknya. Ketaatan pemeluk agama pada hukum tersebut adalah bagian dari ketaatan pada tuhan (ibadat) yang balasannya adalah surga.

Dalam posisi demikian, pemeluk agama lain tidak menemukan alasan untuk mematuhi aturan agama lain, karena kepatuhan pada aturan lain berarti mereka telah mengkhianati aturan agama yang mereka anut. Setiap agama membuat pemeluk nya menjadi fanatik dengan anggapan aturan agama itulah yang paling sempurna dan paling absah.

Dengan demikian menjadi mudah dipahami kenapa tujuh kata pada sila pertama pancasila  yang merepresentasikan superioritas umat Islam “Ketuhanan yang maha esa dengan kewajiban menjalankan hukum Islam bagi pemeluknya” mendapatkan penolakan dari orang-orang di luar Islam dan tokoh-tokoh nasionalis yang berpikiran liberal. Mereka menilai jika tujuh kata tersebut tetap dipertahankan, maka secara terang-terangan ajaran Islam telah diutamakan dan agama lain dianggap sebagai agama kelas dua.

Dalam paham mereka, kemerdekaan Indonesia adalah perjuangan bersama, walaupun tidak bisa memungkiri sumbangsih umat Islam lebih besar dari yang lainnya. Islam adalah agama mayoritas penduduk, tetapi mayoritas bukan berarti superior. Suatu ancaman masa depan bagi keutuhan Indonesia jika Islam tetap memaksakan kehendaknya pada sila pertama adalah pecahkongsi. Orang-orang Indonesia timur yang dibeberapa tempat dikuasai oleh agama selain Islam menunjukkan tanda-tanda keberatan untuk bergabung dengan Indonesia yang baru berdiri. Suatu kesadaran mulia tokoh-tokoh Islam ketika itu yaitu dengan mengikhlaskan tujuh kata pada sila pertama, sebagai pertanda bahwa Indonesia adalah sebuah negara baru dengan agama yang majemuk dan semuanya dalam tingkatan yang setara.    

Jalan yang paling bijak mengakomodir agama dalam kekuasaan politik adalah dengan menjadikan agama-agama sebagai sumber moral dan sumber hukum. Agama-agama mana adalah agama yang dianut oleh penduduk setempat tanpa mengedepankan satu diantara yang lain. Dalam tatanan hukum di Indonesia, agama merupakan salah satu sumber hukum, yang artinya aturan agama bisa menjadi hukum ketika terjadi resultan politik di legeslatif, eksekutif maupun yudikatif. Akan tetapi aturan agama bisa juga dikesampingkan ketika elite politik tidak menghendakinya. Aturan agama mana yang diambil adalah aturan agama yang dihajatkan oleh pemerintah setelah melalui berbagai pertimbangan.

Kelemahan dalam sistem demikian yaitu pada tataran praktis suatu agama mempunyai potensi untuk mendominasi atau mewarnai pemerintahan ketika percaturan politik dominan dikuasai oleh suatu agama. Karenanya faktor mayoritas kadangkala tidak bisa dihindari sebagai alasan penguasaan politik. Munculnya, partai politik bersendikan agama di Indonesia, seperti Masyumi, Partai Nadlatul Ulama (pada 1952, red), Partai Keadilan sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) adalah salah satu alasannya melalui partai-partai ini aspirasi politik yang bersendikan agama diharapkan dapat mendominasi politik kekuasaan.

Jika dilihat dalam percaturan politik kekuasaan, agama merupakan salah satu kekuatan politik yang berkehendak untuk memegang tali kekuasaan. Karena kekuasaan merupakan alat bagi agama untuk menerapkan aturannya pada umatnya dan kepada manusia-manusia lain yang diharapkan nantinya ikut menjadi pemeluk agama tersebut. Bisa dilihat, misalnya; Ajaran Kristen pernah menguasai kekaisaran Roma dalam waktu yang lama; Islam pernah menjadi sumber aturan dalam kekhalifahan (kekaisaran) Umayyah, Abbasiah dan Utoman serta kekuasaan-kekuasaan kecil lainnya; Hindu pernah menguasai nusantara melalui kerajaan Majapahit, Budha menguasai sumatra dengan kerajaan Sriwijaya.

Hal–hal tersebut diatas tidak bisa dihindari karena agama adalah aturan hidup yang menyeluruh (way of life) yang keabsahannya bersifat ilahiyah (Ketuhanan). Karenanya untuk mencapai fungsinya itu, kekuasaan adalah alat yang paling efektif. Tanpa kekuasaan peran agama sebagai aturan hidup yang menyeluruh tidak bisa tercapai. Yang artinya selama hal tersebut belum tercapai, pemeluk agama tidak bisa menjalankan aturan agamanya secara sempurna (kaffah).

Bisa dilihat misalnya dalam suatu negara demokrasi seperti Indonesia, masih ada kelompok-kelompok yang mengusung cita-cita untuk menjadikan agama sebagai landasan negara, seperti yang diperjuangkan oleh Hizbut Tahrir Indonesia yang menuntut kekhalifahan Islam ditegakkan, dalam Kristen juga ada kelompok-kelompok ortodok yang memimpikan kerajaan Tuhan. Belum lagi kelompok-kelompok keras yang berusaha menggulingkan pemerintah dengan cara pemberontakan, seperti Darul Islam dan teroris agamis untuk kemudian diganti dengan pemerintahan yang didasarkan pada agama.

Kita menilai kelompok-kelompok semacam ini tidak pernah mempertimbangkan konflik antaragama yang akan ditimbulkan oleh ego-agama. Konflik yang ujungnya akan membawa kepada perpecahan dan permusuhan antarmasyarakat yang berbeda keyakinan. Bahwa Kerajaan Kristen Roma pernah menindas mereka yang tidak sepaham adalah fakta yang diketahui oleh orang-orang barat yang puncaknya terjadi revolusi Prancis. Kekhalifah Islam yang terkenal pada masa Ummayyah, Abbasiah, dan Otaman juga di sana-sini terdapat gesekan semacam itu yang membuat pemeluk-pemeluk agama lain menjadi masyarakat kelas dua. Konflik semacam ini tidak bisa dihindari, karena begitu agama berkuasa, ego-agama menguat dan segala sesuatu dipandang dari sudut pandang agama.

Penulis adalah peneliti di Farabi Institute Jawa Tengah. 



Agama dalam Politik Kekuasaan
Oleh Teuku Saifullah

Ahli sejarah mengatakan, penemuan manusia paling tertua setelah penemuan api adalah agama. Dari mana datang agama itu masih menjadi kesanksian. Yang menganut teisme akan mengatakan agama muncul berdasarkan wahyu dari Tuhan yang disampaikan melalui utusannya. Pasangan manusia pertama adalah Adam dan Hawa yang diyakini oleh agama-agama samawi (Yahudi, Kristen, dan Islam) berasal dari surga yang diturunkan ke bumi karena melakukan dosa besar. Adam adalah pembawa wahyu pertama kepada keturunannya, setelah ia wafat muncul utusan-utusan lain dari anak cucunya.

Mereka yang ateis akan mengatakan agama muncul sebagai penenang hati manusia dan menjadi alat kontrol sosial. Penenang hati karena manusia melihat setelah ia hidup akan menemui mati. Mati menjadi tanda tanya besar karena tidak ada pengetahuan untuk mengetahui apa yang terjadi setelahnya. Mereka menemukan bahwa kadangkala dalam kehidupan terdapat hal-hal janggal seperti muncul bayang-bayang aneh menakutkan yang mereka sebut dengan hantu. Konsep hantu menjadi konsep awal tentang adanya roh. Roh dipahami sebagai wujud setelah mati yang keluar dari jasad. Roh adalah kehidupan kedua, dan mempunyai kuasa untuk mendatangkan marabahaya dan kebahagian kepada manusia.

Oleh karena itu, mereka mengubur mayat dengan sebaik mungkin, ditempatkan dalam peti dan diucapkan kalimat-kalimat tertentu (mantra) agar roh tersebut bisa hidup damai dalam kehidupan keduanya. Orang-orang yang sakit seperti ayan (epilepsi), diyakini berasal dari gangguan roh jahat, sehingga perlu dibuatkan sesuatu untuk menenangkan roh. Muncullah konsep dukun, yaitu seorang yang ahli membaca kalimat-kalimat untuk roh, dan didengarkan oleh roh kata-katanya. Dari konsep demikian secara perlahan menjadi agama, dan agama itu  menjadi bermacam-macam tergantung kondisi sosial setempat; muncul animisme, paganisme, pantheisme, sampai konsep yang paling komplit yaitu monoteisme.

Dan tidak dapat dielakkan bahwa sejak awal agama saling berperang, mendominasi untuk memperebutkan manusia. Persaingan antar agama itu terjadi melalui konsep keyakinan dan aturan-aturan yang ada dalam agama. Bukan soal apakah konsep keyakinan itu adalah hasil karya manusia dari generasi ke generasi sebagaimana dalam paham ateis, atau memang berasal dari Tuhan dalam teisme. Peperangan antar agama ini adalah hukum alam, sebagaimana persaingan antara kebaikan dan kejahatan. Sebabnya adalah karena manusia memiliki akal yang ia gunakan sebagai alat penilai.

Sebagian manusia menilai agama tertentu adalah jalan yang benar, karenanya ia ingin agar orang-orang terdekat dengan nya mengikuti jalan yang ia tempuh. Mulailah ia menyampaikan pesan, ajaran agama, serta propaganda untuk mempengaruhi. Sesekali mengetengahkan alasan-alasan yang logis tentang kebenaran agamanya dan dilain waktu mengungkap kelemahan-kelemahan agama lain. Di lain pihak, penganut agama lain juga mempunyai pandangan yang sama untuk menyebarkan kebenaran agama yang ia yakini. Maka terjadilah perebutan manusia oleh agama-agama, yang satu ingin mendominasi yang lain.

Melalui akal manusia, agama memainkan perannya mengatur manusia, menjadikan manusia sebagai objek untuk dikontrol. Agama membuat aturan-aturan yang wajib dipatuhi dan aturan-aturan yang dilarang untuk dilakukan. Agama juga menunjukkan kepada manusia bahwa suatu perbuatan adalah kejahatan, dan yang lain adalah kebaikan. Setiap kejahatan akan diganjar dengan dosa, setiap kebaikan diganjar dengan pahala. Dosa membawa kepada neraka, yaitu tempat yang oleh agama dijadikan kediaman manusia pembangkang yang dipenuhi oleh siksa-siksa yang tiada tara. Kebaikan membawa kepada surga, yaitu tempat yang penuh dengan kenikmatan.

Dalam agama tertentu konsep surga dan neraka menjadi kabur oleh konsep reinkarnasi. Reinkarnasi adalah keyakinan bahwa roh dari manusia yang telah mati akan hidup kembali ke dunia dengan wujud baru, dimana wujud itu tergantung prilaku manusia sebelum ia mati. Jika ia selalu melakukan kejahatan bisa jadi akan berinkarnasi menjadi babi, kambing, tumbuhan atau segala sesuatu yang tidak terhormat. Sebaliknya, manusia baik akan berinkarnasi menjadi manusia baik, atau menjadi dewa. Konsep demikian bisa ditemukan dalam agama budha, hindu, dan animisme.

Dengan kata lain, agama memegang ubun-ubun manusia dengan konsep akhirat, kehidupan setelah mati. Pun, cukup logis untuk setiap manusia beragama. Manusia melihat alam yang luar biasa megahnya, yang rahasianya sulit diungkap. Ia menundukkan alam untuk memenuhi kebutuhannya, dibuatnya rumah dari pepohonan, dibuatnya kursi untuk tempat duduk, dll. Dari itu sangat logis manusia manapun akan bertanya pada dirinya bukankah seharusnya ia pun diciptakan. Dengan perangkap kodrat alam tersebut, manusia mengelompokkan diri nya kedalam agama-agama, seakan merupakan suatu keharusan.

Karenanya, sangat mudah bagi agama untuk ikut campur dalam lalu lintas kemanusiaan, ia membuat kewajiban manusia akan tunduk, ia membuat larangan manusia akan patuh. Sebab itu agama adalah kontrol sosial horizontal sekaligus vertikal, yang didalamnya terdapat kesakralan illahiah. Selain sanksi akhirat, ajaran agama juga tak jarang mengandung sanksi dunia, yaitu dengan menetapkan sejumlah perbuatan yang jika dilakukan, dilanggar akan berakibat pada hukuman tertentu pada manusia yang disebut dengan hukum agama. Agama menjadi tatanan hukum.

Tatanan hukum agama sebagaimana tatanan hukum modern ada untuk menjamin hak-hak pemeluk agama yang mengandung demensi ilahiyah. Mereka tunduk pada aturan itu karena mereka menganggap aturan itu suci, berasal dari sesuatu yang sangat mulia, yaitu tuhan, dewa, atau totem. Dalam agama hindu India misalnya, masyarakat hindu terpecah kedalam strata-strata sosial yang pembagiannya berdasarkan legalitas agama; Brahmana, Kesatrian, Wisnu, dan Sudra. Meskipun kadangkala ada orang-orang yang merasa tatanan itu tidak adil tetapi tidak ada yang menyangkal tatanan itu bersifat suci yang legalitasnya berasal dari dewa.

Dalam agama Islam, yang bisa dijadikan contoh bagaimana agama mengatur kehidupan, terdapat larangan larangan yang dikenakan sanksi seperti membunuh, mencuri, merampok, memperkosa, dan berzina. Orang yang membunuh dengan sengaja akan di qishas (dibunuh) atau diwajibkan membayar diyat sebagai ganti dari pembunuhan, mencuri akan dipotong tangan, berzina akan dicambuk 100 kali, atau dirajam sampai mati bagi yang berzina dalam posisi sudah menikah. Selain itu, Islam juga membuat sebuah aturan acara bagaimana hukum itu dilaksanakan, seperti tentang jumlah saksi yang harus dipenuhi dan yang berwenang menjadi hakim.

Akan tetapi aturan agama adalah aturan yang hanya efektif bagi pemeluknya dan menjadi tidak berguna untuk yang lain. Sehingga ide-ide untuk menjadikan hukum agama sebagai hukum positif dalam sebuah negara akan menjadi sulit tercapai ketika terdapat banyak agama maupun aliran keyakinan (heterogen/majemuk). Pun, jika sebuah negara dengan pemeluk agama yang homogen, akan ditemui juga orang-orang yang tidak sepakat, akan tetapi hal itu tidak menjadi soal karena begitu hukum agama diundangkan menjadi hukum positif, maka hukum itu mengikat kepada semua orang.

Menjadikan hukum agama sebagai hukum positif nasional karena alasan suatu agama adalah mayoritas, atau alasan sumbangsih agama tertentu begitu besar terhadap suatu negara tidak akan menghentikan masalah yang akan muncul di kemudian hari. Hukum agama adalah hukum yang bersifat ilahiyah. Esensi hukum tersebut hanya dipahami sepenuhnya oleh pemeluknya. Ketaatan pemeluk agama pada hukum tersebut adalah bagian dari ketaatan pada tuhan (ibadat) yang balasannya adalah surga.

Dalam posisi demikian, pemeluk agama lain tidak menemukan alasan untuk mematuhi aturan agama lain, karena kepatuhan pada aturan lain berarti mereka telah mengkhianati aturan agama yang mereka anut. Setiap agama membuat pemeluk nya menjadi fanatik dengan anggapan aturan agama itulah yang paling sempurna dan paling absah.

Dengan demikian menjadi mudah dipahami kenapa tujuh kata pada sila pertama pancasila  yang merepresentasikan superioritas umat Islam “Ketuhanan yang maha esa dengan kewajiban menjalankan hukum Islam bagi pemeluknya” mendapatkan penolakan dari orang-orang di luar Islam dan tokoh-tokoh nasionalis yang berpikiran liberal. Mereka menilai jika tujuh kata tersebut tetap dipertahankan, maka secara terang-terangan ajaran Islam telah diutamakan dan agama lain dianggap sebagai agama kelas dua.

Dalam paham mereka, kemerdekaan Indonesia adalah perjuangan bersama, walaupun tidak bisa memungkiri sumbangsih umat Islam lebih besar dari yang lainnya. Islam adalah agama mayoritas penduduk, tetapi mayoritas bukan berarti superior. Suatu ancaman masa depan bagi keutuhan Indonesia jika Islam tetap memaksakan kehendaknya pada sila pertama adalah pecahkongsi. Orang-orang Indonesia timur yang dibeberapa tempat dikuasai oleh agama selain Islam menunjukkan tanda-tanda keberatan untuk bergabung dengan Indonesia yang baru berdiri. Suatu kesadaran mulia tokoh-tokoh Islam ketika itu yaitu dengan mengikhlaskan tujuh kata pada sila pertama, sebagai pertanda bahwa Indonesia adalah sebuah negara baru dengan agama yang majemuk dan semuanya dalam tingkatan yang setara.    

Jalan yang paling bijak mengakomodir agama dalam kekuasaan politik adalah dengan menjadikan agama-agama sebagai sumber moral dan sumber hukum. Agama-agama mana adalah agama yang dianut oleh penduduk setempat tanpa mengedepankan satu diantara yang lain. Dalam tatanan hukum di Indonesia, agama merupakan salah satu sumber hukum, yang artinya aturan agama bisa menjadi hukum ketika terjadi resultan politik di legeslatif, eksekutif maupun yudikatif. Akan tetapi aturan agama bisa juga dikesampingkan ketika elite politik tidak menghendakinya. Aturan agama mana yang diambil adalah aturan agama yang dihajatkan oleh pemerintah setelah melalui berbagai pertimbangan.

Kelemahan dalam sistem demikian yaitu pada tataran praktis suatu agama mempunyai potensi untuk mendominasi atau mewarnai pemerintahan ketika percaturan politik dominan dikuasai oleh suatu agama. Karenanya faktor mayoritas kadangkala tidak bisa dihindari sebagai alasan penguasaan politik. Munculnya, partai politik bersendikan agama di Indonesia, seperti Masyumi, Partai Nadlatul Ulama (pada 1952, red), Partai Keadilan sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) adalah salah satu alasannya melalui partai-partai ini aspirasi politik yang bersendikan agama diharapkan dapat mendominasi politik kekuasaan.

Jika dilihat dalam percaturan politik kekuasaan, agama merupakan salah satu kekuatan politik yang berkehendak untuk memegang tali kekuasaan. Karena kekuasaan merupakan alat bagi agama untuk menerapkan aturannya pada umatnya dan kepada manusia-manusia lain yang diharapkan nantinya ikut menjadi pemeluk agama tersebut. Bisa dilihat, misalnya; Ajaran Kristen pernah menguasai kekaisaran Roma dalam waktu yang lama; Islam pernah menjadi sumber aturan dalam kekhalifahan (kekaisaran) Umayyah, Abbasiah dan Utoman serta kekuasaan-kekuasaan kecil lainnya; Hindu pernah menguasai nusantara melalui kerajaan Majapahit, Budha menguasai sumatra dengan kerajaan Sriwijaya.

Hal–hal tersebut diatas tidak bisa dihindari karena agama adalah aturan hidup yang menyeluruh (way of life) yang keabsahannya bersifat ilahiyah (Ketuhanan). Karenanya untuk mencapai fungsinya itu, kekuasaan adalah alat yang paling efektif. Tanpa kekuasaan peran agama sebagai aturan hidup yang menyeluruh tidak bisa tercapai. Yang artinya selama hal tersebut belum tercapai, pemeluk agama tidak bisa menjalankan aturan agamanya secara sempurna (kaffah).

Bisa dilihat misalnya dalam suatu negara demokrasi seperti Indonesia, masih ada kelompok-kelompok yang mengusung cita-cita untuk menjadikan agama sebagai landasan negara, seperti yang diperjuangkan oleh Hizbut Tahrir Indonesia yang menuntut kekhalifahan Islam ditegakkan, dalam Kristen juga ada kelompok-kelompok ortodok yang memimpikan kerajaan Tuhan. Belum lagi kelompok-kelompok keras yang berusaha menggulingkan pemerintah dengan cara pemberontakan, seperti Darul Islam dan teroris agamis untuk kemudian diganti dengan pemerintahan yang didasarkan pada agama.

Kita menilai kelompok-kelompok semacam ini tidak pernah mempertimbangkan konflik antaragama yang akan ditimbulkan oleh ego-agama. Konflik yang ujungnya akan membawa kepada perpecahan dan permusuhan antarmasyarakat yang berbeda keyakinan. Bahwa Kerajaan Kristen Roma pernah menindas mereka yang tidak sepaham adalah fakta yang diketahui oleh orang-orang barat yang puncaknya terjadi revolusi Prancis. Kekhalifah Islam yang terkenal pada masa Ummayyah, Abbasiah, dan Otaman juga di sana-sini terdapat gesekan semacam itu yang membuat pemeluk-pemeluk agama lain menjadi masyarakat kelas dua. Konflik semacam ini tidak bisa dihindari, karena begitu agama berkuasa, ego-agama menguat dan segala sesuatu dipandang dari sudut pandang agama

Bagaimana Kita Menyikapi Money Politics Pilkada?

Bagaimana Kita Menyikapi Money Politics Pilkada?
Rabu, 26 Oktober 2016 22:01 Opini
 
Oleh Irmas Kertomulyo
Pilkada di Indonesia secara serentak sudah memasuki tahap pengundian nomor urut pasangan calon di 101 daerah dari tingkat provinsi, kabupaten, dan kotadi Indonesia, Selasa (25/10/2016).

Dalam hiruk pikuk pilkada, tentu akan muncul isu kampanye hitam (black campaign). Juga kemungkinan money politics (politik uang). Lalu bagaimana kita sebagai santri dalam menyikapi hal tersebut?

Dalam Munas Alim Ulama’ dan Konbes NU 2012 ditegaskan bahwa money politics itu haram, sehingga masyarakat harus menjauhinya.

Dalil yang Melarang Money Politics
Allah Ta’ala berfirman: “Dan janganlah kalian memakan harta-harta diantara kalian dengan cara yang bathil” [QS. Al-Baqarah: 188]. Imam al Qurthubi mengatakan, “Makna ayat ini adalah janganlah sebagian kalian memakan harta sebagian yang lainya dengan cara yang tidak benar.”

Dia menambahkan bahwa “barangsiapa yang mengambil harta orang lain bukan cara yang dibenarkan syariat maka sesungguhnya ia telah memakannya dengan cara yang bathil. Diantara bentuk memakan dengan cara yang bathil adalah putusan seorang hakim yang memenangkan kamu sementara kamu tahu bahwa kamu sebenarnya salah. Sesuatu yang haram tidaklah berubah menjadi halal dengan putusan hakim” (al Jami’LiAhkamil Qur’an juz II hal 711).




Oleh Irmas Kertomulyo
Pilkada di Indonesia secara serentak sudah memasuki tahap pengundian nomor urut pasangan calon di 101 daerah dari tingkat provinsi, kabupaten, dan kotadi Indonesia, Selasa (25/10/2016).

Dalam hiruk pikuk pilkada, tentu akan muncul isu kampanye hitam (black campaign). Juga kemungkinan money politics (politik uang). Lalu bagaimana kita sebagai santri dalam menyikapi hal tersebut?

Dalam Munas Alim Ulama’ dan Konbes NU 2012 ditegaskan bahwa money politics itu haram, sehingga masyarakat harus menjauhinya.

Dalil yang Melarang Money Politics
Allah Ta’ala berfirman: “Dan janganlah kalian memakan harta-harta diantara kalian dengan cara yang bathil” [QS. Al-Baqarah: 188]. Imam al Qurthubi mengatakan, “Makna ayat ini adalah janganlah sebagian kalian memakan harta sebagian yang lainya dengan cara yang tidak benar.”

Dia menambahkan bahwa “barangsiapa yang mengambil harta orang lain bukan cara yang dibenarkan syariat maka sesungguhnya ia telah memakannya dengan cara yang bathil. Diantara bentuk memakan dengan cara yang bathil adalah putusan seorang hakim yang memenangkan kamu sementara kamu tahu bahwa kamu sebenarnya salah. Sesuatu yang haram tidaklah berubah menjadi halal dengan putusan hakim” (al Jami’LiAhkamil Qur’an juz II hal 711)

Belajar dari Kesungguhan Kiai Belajar

Senin, 15 Agustus 2016 06:45 Hikmah

Belajar dari Kesungguhan Kiai Belajar
Oleh Nadirsyah Hosen

Prof Ahmad Chatib (Allah yarham) pernah bercerita beliau baru saja membeli sebuah buku dalam perjalanan di luar negeri. Kemudian beliau berpapasan di pintu dengan Gus Dur yang segera melihat buku bagus di tangan Prof Ahmad Chatib. Gus Dur bergegas ke dalam toko buku hendak membeli buku yang sama, tapi ternyata itu stok buku terakhir yang ada. Gus Dur kemudian cepat-cepat mengejar Prof Ahmad Chatib dan meminta beliau untuk meminjamkan buku tersebut.

Prof Ahmad Chatib, yang menceritakan kisah ini di kelas mata kuliah Filsafat Hukum Islam tahun 1994 di IAIN Jakarta, berkata: "Terpaksa saya sodorkan buku itu kepada Gus Dur yang ingin sekali membaca buku tersebut". Selang beberapa lama setiap bertemu di Jakarta, Prof Ahmad Chatib selalu menanyakan nasib bukunya yang dipinjam Gus Dur itu. Akhirnya Gus Dur mengembalikan buku itu. Prof Ahmad Chatib terkejut setelah membukanya, "Wah buku saya sudah penuh dengan catatan Gus Dur di sana-sini". Rupanya begitulah kesungguhan Gus Dur dalam menelaah sebuah kitab: sampai buku pinjaman pun dicoret-coreti.

Kisah kedua yang hendak saya ceritakan ini mengenai Kiai Abbas dari Buntet Pesantren. Saat Abah saya hendak mengaji kepada Kiai Abbas dengan membawa kitab Jam'ul Jawami', Kiai Abbas mengaku belum terlalu menguasai kitab itu, dan meminta Abah saya datang kembali membawa kitab tersebut beberapa hari ke depan. Rupanya Kiai Abbas menyimak dulu isi kitab ushul al-fiqh karya Imam al-Subki tersebut, dan kemudian setelah itu Abah saya dipanggil kembali dan Kiai Abbas dengan lancar mengajarkan isi kitab tersebut.

Dua kisah di atas saya ceritakan untuk menunjukkan kesungguhan para kiai itu menuntut ilmu. Para kiai itu membaca, menyimak dan memberi catatan isi kitab. Mereka menjadi alim bukan terjadi begitu saja. Sengaja diambil kisah dua kiai, yaitu KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan Kiai Abbas. Kedua tokoh hebat pada masanya masing-masing ini lebih sering dibahas karomah beliau berdua ketimbang dikisahkan kesungguhan beliau berdua belajar menuntut ilmu.

Kiai Abbas, menurut penuturan Abah saya yang menjadi santri khususnya, sangat menguasai ushul al-fiqh dan ilmu fiqh perbandingan mazhab. Pengakuan Abah: "Kuliah saya di al-Azhar Cairo terasa mudah dengan bekal ilmu yang sudah diajarkan Kiai Abbas". Yang terkenal kemana-mana itu adalah peristiwa heroik 10 November dimana Kiai Abbas merontokkan pesawat sekutu dengan lemparan biji tasbih dan bakiaknya. Tentu saja Abah saya juga menceritakan berbagai karomah gurunya ini, namun setiap saya tanya apa wiridnya, Abah cuma berpesan: "Belajar yang rajin saja Nak, belum waktunya membaca wirid macam-macam, nanti kalau kamu sudah jadi kiai, kamu akan mengerti sendiri hal-hal gaib dan ajaib yang kamu tanyakan itu. Sekarang baca buku lagi!"

Dan kini kalau saya ceritakan kepada para santri bahwa saya meraih dua gelar PhD di dua bidang berbeda, di dua negara berbeda, dan saya selesaikan pada waktu yang bersamaan, spontan yang mereka tanya: "Wiridnya apa sehingga bisa seperti itu?" Jarang yang tertarik bertanya bagaimana kesungguhan saya belajar sehingga bisa menyelesaikan dua program PhD tersebut. Lebih menarik bertanya doa dan wiridnya. Mungkin disangkanya lebih mudah wiridan ketimbang membaca buku.

Pesantren itu sejatinya lembaga pendidikan, bukan semata tempat orang belajar mistik apalagi klenik. Ini yang harus ditegaskan karena banyak kesalahpahaman. Selain kesannya ndeso, pesantren itu dikesankan tempat untuk belajar ilmu gaib. Orang tua menjadi takut mengirim anaknya ke pondok. Pulang dari pondok hobinya nanti menangkap jin. Sementara para santri ada sebagian yang bukannya belajar dengan tekun tapi malah sibuk mau jadi waliyullah dengan berharap mendapat ilmu laduni. Bahwa Gus Dur dan Kiai Abbas memiliki karomah, tentu kita yakini itu. Tetapi karomah itu hanya bonus saja, hasil dari istiqamah para kiai yang luar biasa. Istiqamah menuntut ilmu dengan terus rajin belajar, membaca, berdiskusi, dan menulis --ini yang harus kita warisi dari para masyayikh dan guru-guru kita.

Ceritakanlah kepada khalayak bagaimana Mbah Sahal Mahfud membaca dengan tekun dan karenanya menulis berbagai kitab yang luar biasa. Di ruang tamu beliau berjejer kitab fiqh dari mazhab selain mazhab Syafi'i. Kitab dari mazhab Syafi'i malah ditaruh di bagian belakang. "Kenapa?" tanya Prof Martin van Bruinessen. Jawab Mbah Sahal kalem, "karena kitab dari mazhab Syafi'i sudah saya hafal semua."

Kisahkanlah di medsos bagaimana Kiai Ihsan Jampes mengarang kitab yang kemudian dijadikan rujukan di mancanegara. Atau tolong mintakan kepada KH Ahmad Mustofa Bisri untuk berkenan bercerita proses kreatif beliau sehingga tercipta berbagai tulisan dan barisan puisi yang menyentuh jiwa dan mengundang kita untuk merenunginya.

Jikalau ini yang kita ceritakan, tidak semata soal karomah para kiai, baru kemudian umat akan memahami bahwa pesantren itu juga gudangnya dunia ilmu pengetahuan. Dan mereka akan lebih apresiatif saat mengetahui bahwa zikir dan pikir telah menjadi satu tarikan nafas keseharian para kiai.


Penulis adalah Rais Syuriah PCI Nahdlatul Ulama Australia-New Zealand dan Dosen Senior Monash Law School

Belajar dari Kesungguhan Kiai Belajar
Oleh Nadirsyah Hosen

Prof Ahmad Chatib (Allah yarham) pernah bercerita beliau baru saja membeli sebuah buku dalam perjalanan di luar negeri. Kemudian beliau berpapasan di pintu dengan Gus Dur yang segera melihat buku bagus di tangan Prof Ahmad Chatib. Gus Dur bergegas ke dalam toko buku hendak membeli buku yang sama, tapi ternyata itu stok buku terakhir yang ada. Gus Dur kemudian cepat-cepat mengejar Prof Ahmad Chatib dan meminta beliau untuk meminjamkan buku tersebut.

Prof Ahmad Chatib, yang menceritakan kisah ini di kelas mata kuliah Filsafat Hukum Islam tahun 1994 di IAIN Jakarta, berkata: "Terpaksa saya sodorkan buku itu kepada Gus Dur yang ingin sekali membaca buku tersebut". Selang beberapa lama setiap bertemu di Jakarta, Prof Ahmad Chatib selalu menanyakan nasib bukunya yang dipinjam Gus Dur itu. Akhirnya Gus Dur mengembalikan buku itu. Prof Ahmad Chatib terkejut setelah membukanya, "Wah buku saya sudah penuh dengan catatan Gus Dur di sana-sini". Rupanya begitulah kesungguhan Gus Dur dalam menelaah sebuah kitab: sampai buku pinjaman pun dicoret-coreti.

Kisah kedua yang hendak saya ceritakan ini mengenai Kiai Abbas dari Buntet Pesantren. Saat Abah saya hendak mengaji kepada Kiai Abbas dengan membawa kitab Jam'ul Jawami', Kiai Abbas mengaku belum terlalu menguasai kitab itu, dan meminta Abah saya datang kembali membawa kitab tersebut beberapa hari ke depan. Rupanya Kiai Abbas menyimak dulu isi kitab ushul al-fiqh karya Imam al-Subki tersebut, dan kemudian setelah itu Abah saya dipanggil kembali dan Kiai Abbas dengan lancar mengajarkan isi kitab tersebut.

Dua kisah di atas saya ceritakan untuk menunjukkan kesungguhan para kiai itu menuntut ilmu. Para kiai itu membaca, menyimak dan memberi catatan isi kitab. Mereka menjadi alim bukan terjadi begitu saja. Sengaja diambil kisah dua kiai, yaitu KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan Kiai Abbas. Kedua tokoh hebat pada masanya masing-masing ini lebih sering dibahas karomah beliau berdua ketimbang dikisahkan kesungguhan beliau berdua belajar menuntut ilmu.

Kiai Abbas, menurut penuturan Abah saya yang menjadi santri khususnya, sangat menguasai ushul al-fiqh dan ilmu fiqh perbandingan mazhab. Pengakuan Abah: "Kuliah saya di al-Azhar Cairo terasa mudah dengan bekal ilmu yang sudah diajarkan Kiai Abbas". Yang terkenal kemana-mana itu adalah peristiwa heroik 10 November dimana Kiai Abbas merontokkan pesawat sekutu dengan lemparan biji tasbih dan bakiaknya. Tentu saja Abah saya juga menceritakan berbagai karomah gurunya ini, namun setiap saya tanya apa wiridnya, Abah cuma berpesan: "Belajar yang rajin saja Nak, belum waktunya membaca wirid macam-macam, nanti kalau kamu sudah jadi kiai, kamu akan mengerti sendiri hal-hal gaib dan ajaib yang kamu tanyakan itu. Sekarang baca buku lagi!"

Dan kini kalau saya ceritakan kepada para santri bahwa saya meraih dua gelar PhD di dua bidang berbeda, di dua negara berbeda, dan saya selesaikan pada waktu yang bersamaan, spontan yang mereka tanya: "Wiridnya apa sehingga bisa seperti itu?" Jarang yang tertarik bertanya bagaimana kesungguhan saya belajar sehingga bisa menyelesaikan dua program PhD tersebut. Lebih menarik bertanya doa dan wiridnya. Mungkin disangkanya lebih mudah wiridan ketimbang membaca buku.

Pesantren itu sejatinya lembaga pendidikan, bukan semata tempat orang belajar mistik apalagi klenik. Ini yang harus ditegaskan karena banyak kesalahpahaman. Selain kesannya ndeso, pesantren itu dikesankan tempat untuk belajar ilmu gaib. Orang tua menjadi takut mengirim anaknya ke pondok. Pulang dari pondok hobinya nanti menangkap jin. Sementara para santri ada sebagian yang bukannya belajar dengan tekun tapi malah sibuk mau jadi waliyullah dengan berharap mendapat ilmu laduni. Bahwa Gus Dur dan Kiai Abbas memiliki karomah, tentu kita yakini itu. Tetapi karomah itu hanya bonus saja, hasil dari istiqamah para kiai yang luar biasa. Istiqamah menuntut ilmu dengan terus rajin belajar, membaca, berdiskusi, dan menulis --ini yang harus kita warisi dari para masyayikh dan guru-guru kita.

Ceritakanlah kepada khalayak bagaimana Mbah Sahal Mahfud membaca dengan tekun dan karenanya menulis berbagai kitab yang luar biasa. Di ruang tamu beliau berjejer kitab fiqh dari mazhab selain mazhab Syafi'i. Kitab dari mazhab Syafi'i malah ditaruh di bagian belakang. "Kenapa?" tanya Prof Martin van Bruinessen. Jawab Mbah Sahal kalem, "karena kitab dari mazhab Syafi'i sudah saya hafal semua."

Kisahkanlah di medsos bagaimana Kiai Ihsan Jampes mengarang kitab yang kemudian dijadikan rujukan di mancanegara. Atau tolong mintakan kepada KH Ahmad Mustofa Bisri untuk berkenan bercerita proses kreatif beliau sehingga tercipta berbagai tulisan dan barisan puisi yang menyentuh jiwa dan mengundang kita untuk merenunginya.

Jikalau ini yang kita ceritakan, tidak semata soal karomah para kiai, baru kemudian umat akan memahami bahwa pesantren itu juga gudangnya dunia ilmu pengetahuan. Dan mereka akan lebih apresiatif saat mengetahui bahwa zikir dan pikir telah menjadi satu tarikan nafas keseharian para kiai.


Penulis adalah Rais Syuriah PCI Nahdlatul Ulama Australia-New Zealand dan Dosen Senior Monash Law School

Pilkada Serentak, Masyarakat Diimbau Serentak Tolak Politik Uang

Pilkada Serentak, Masyarakat Diimbau Serentak Tolak Politik Uang
Kamis, 27 Oktober 2016 23:00 Daerah
Ketua Komisi Fatwa MUI Provinsi Lampung KH Munawir mengingatkan kepada para pemilih Pilkada serentak di Provinsi Lampung untuk menolak praktik money politic atau politik uang jika ada salah satu calon melakukannya.

"Imam Nawawi dalam Kitab Raudlotut Tholibin Juz 7 halaman 129 menjelaskan bahwa risywah (suap) hukumnya haram dan hibah (pemberian) hukumnya di perbolehkan," katanya mengawali penjelasan tentang perbedaan suap dan pemberian, Kamis (27/10).

Maka menurutnya, para pemilik suara pada ajang Pilkada harus dapat membedakan antara mana yang dikatakan suap dan mana yang dikatakan pemberian.

"Kalau pemberian (hibah) adalah suatu pemberian secara mutlak dari seseorang dengan tidak mengharap sesuatu dari orang yang diberi. Yang di harapkan adalah pahala dari Allah semata," jelasnya ketika ditemui dikediamannya di Kecamatan Sukoharjo Pringsewu.

Sementara suap atau risywah lanjut Kiai Muda yang juga Ketua Bahtsul Masail Pondok Pesantren Se-Provinsi Lampung ini adalah suatu pemberian dengan membawa maksud tertentu agar yang diberi memberi sebuah balasan.

"Sekarang sering diistilahkan oleh masyarakat dengan NPWP, nomor piro wani piro," ujarnya diiringi ajakan untuk menghindari praktek tersebut karena bertentangan dengan hukum Agama.

Kecenderungan saat ini menurutnya masyarakat telah mulai menganggap politik uang sebagai suatu kelaziman. Para pemilik suara cenderung masa bodoh terhadap dampak buruk yang muncul dari sikap tersebut baik bagi dirinya dan masa depan daerahnya.

Menurutnya para calon yang melakukan money politic kemungkinan besar memiliki niatan buruk untuk melakukan korupsi ketika nantinya memimpin. Disamping juga akan muncul konflik ditengah masyarakat antar pendukung pasangan.

Oleh karenanya, ia mengimbau umat Islam khususnya di beberapa Kabupaten yang akan menggelar Pilkada pada 15 Februari 2017 mendatang untuk berhati-hati dengan godaan ini.

"Termasuk dengan upaya adu domba, fitnah dan black campaign dari sejumlah pihak yang akan merusak kerukunan dalam masyarakat," pungkasnya. (Muhammad Faizin/Fathoni)

Pilkada Serentak, Masyarakat Diimbau Serentak Tolak Politik Uang
Pringsewu, NU Online
Ketua Komisi Fatwa MUI Provinsi Lampung KH Munawir mengingatkan kepada para pemilih Pilkada serentak di Provinsi Lampung untuk menolak praktik money politic atau politik uang jika ada salah satu calon melakukannya.

"Imam Nawawi dalam Kitab Raudlotut Tholibin Juz 7 halaman 129 menjelaskan bahwa risywah (suap) hukumnya haram dan hibah (pemberian) hukumnya di perbolehkan," katanya mengawali penjelasan tentang perbedaan suap dan pemberian, Kamis (27/10).

Maka menurutnya, para pemilik suara pada ajang Pilkada harus dapat membedakan antara mana yang dikatakan suap dan mana yang dikatakan pemberian.

"Kalau pemberian (hibah) adalah suatu pemberian secara mutlak dari seseorang dengan tidak mengharap sesuatu dari orang yang diberi. Yang di harapkan adalah pahala dari Allah semata," jelasnya ketika ditemui dikediamannya di Kecamatan Sukoharjo Pringsewu.

Sementara suap atau risywah lanjut Kiai Muda yang juga Ketua Bahtsul Masail Pondok Pesantren Se-Provinsi Lampung ini adalah suatu pemberian dengan membawa maksud tertentu agar yang diberi memberi sebuah balasan.

"Sekarang sering diistilahkan oleh masyarakat dengan NPWP, nomor piro wani piro," ujarnya diiringi ajakan untuk menghindari praktek tersebut karena bertentangan dengan hukum Agama.

Kecenderungan saat ini menurutnya masyarakat telah mulai menganggap politik uang sebagai suatu kelaziman. Para pemilik suara cenderung masa bodoh terhadap dampak buruk yang muncul dari sikap tersebut baik bagi dirinya dan masa depan daerahnya.

Menurutnya para calon yang melakukan money politic kemungkinan besar memiliki niatan buruk untuk melakukan korupsi ketika nantinya memimpin. Disamping juga akan muncul konflik ditengah masyarakat antar pendukung pasangan.

Oleh karenanya, ia mengimbau umat Islam khususnya di beberapa Kabupaten yang akan menggelar Pilkada pada 15 Februari 2017 mendatang untuk berhati-hati dengan godaan ini.

"Termasuk dengan upaya adu domba, fitnah dan black campaign dari sejumlah pihak yang akan merusak kerukunan dalam masyarakat," pungkasnya. (Muhammad Faizin/Fathoni

Senin, 03 Oktober 2016

Peletakan batu pertama diselenggarakan di tanah IKA PMII seluas 945


14/09/2016 
Pengurus Cabang (PC) Ikatan Alumni (IKA) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jepara telah memulai langkah baru dalam merealisasikan keinginan untuk membangun gedung Pusat Pendidikan dan Latihan (Pusdiklat) bagi kader-badernya. Peletakan batu pertama untuk pembangunan gedung Pusdiklat PMII Centre itu dilaksanakan Rabu, (14/9).

Peletakan batu pertama diselenggarakan di tanah seluas 945 meter persegi yang berlokasi di Kelurahan Karangkebagusan RT. 02 RW. 01 Kecamatan Jepara Kabupaten Jepara. Tanah tersebut telah dibeli IKA PMII Jepara dengan hasil iuran para alumni PMII.

Turut serta meletakkan batu dalam acara tersebut Ketua PW IKA PMII Jawa Tengah H. Noor Ahmad, Rois Syuriah PCNU Jepara KH Ubaidillah Noor Umar, Ketua PCNU Jepara KH Khayatun Abdullah Hadziq beserta sekretaris PCNU Jepara H. Ulul Absor.

Kemudian turut hadir Ketua MPC IKA PMII Jepara KH. Ahmad Bahrowi beserta Sekretaris MPC KH. Mashudi  yang juga ketua MUI Jepara, anggota MPC H. Zainuri Toha, para alumni dan pengurus PC IKA PMII, kader-kader PMII serta warga di Kelurahan Karangkebagusan.

Dalam peletakan batu pertama, ada sembilan batu yang ditanam. Pertama dimulai dari sesepuh warga di Kelurahan Karang Kebagusan, Sulaiman yang juga mengawali memberi doa untuk kelancaran pembangunan.

Kemudian berturut-turut batu kedua oleh KH Ubaidillah Noor, KH Khayatun Abdullah Hadziq, H. Noor Ahmad, KH. Ahmad Bahrowi, KH. Mashudi, H Zainuri Toha, Musim Aisha dan batu kesembilan ditanam Ketua PC PMII Jepara, Fandeli.

Ketua IKA PMII Jepara, Muslim Aisha mengatakan pembangunan Pusdiklat PMII menjadi salah satu program prioritas dalam kepengurusannya periode 2015-2020.

Dikatakannya, dalam waktu setahun kepengurusannya, IKA PMII Jepara sudah mampu membeli sebidang tanah yang saat ini akan dibangun Gedung PMII Centre. “Semoga upaya IKA PMII untuk membangun gedung yang kedepan dapat dijadikan pusat pendidikan dan latihan kader ini dapat berjalan lancar,” ujarnya.

Ketua PW IKA PMII Jawa Tengah, H. Noor Ahmad megapresiasi atas usaha IKA PMII Jepara. Menurutnya pembangunan pusat pendidikan dan latihan bagi kader-kader PMII di Jepara ini akan dapat menghasilkan kader-kader yang militan. Anggota Komisi X DPR RI ini juga juga memberikan support agar upaya IKA PMII Jepara ini berjalan lancar.

Sementara Rais Syuriah PCNU Jepara, KH Ubaidillah Noor berharap agar apa yang dilakukan IKA PMII maupun para kader PMII dapat membantu proses kaderisasi di kalangan NU. Kader-kader PMII yang merupakan kader NU diharapkan menjadi kader yang teguh dalam memperjuangkan Islam ahlussunah wal jamaah

Rabu, 17 Agustus 2016

Doa Cinta Tanah Air ala Rasululah SAW

Selasa, 16 Agustus 2016 20:01 Doa

Doa Cinta Tanah Air ala Rasululah SAW
Ilustrasi (penabirru)
Rasulullah SAW adalah sosok pribadi yang tidak lepas dari cintanya kepada tanah air dan kampung halamannya. Hal ini terbukti dari ekspresinya ketika ia memasuki kota Madinah sepulang dari luar kota. Melihat perbukitan Madinah, beliau mempercepat untanya.

Sementara setiap kali melihat Ka’bah, Rasulullah SAW mengangkat tangan dan mendoakannya. Ini menunjukkan cinta Rasulullah SAW pada tanah airnya. Berikut ini doanya.

اَللَّهُمَّ زِدْ هَذَا الْبَيْتَ تَشْرِيْفًا وَتَعْظِيْمًا، وَتَكْرِيْمًا وَمَهَابَةً

Allâhumma, zid hâdzal baita tasyrifan, wa ta‘zhîman, wa takrîman, wa mahâbatan.

Artinya, “Ya Allah, tambahkanlah kemuliaan, keagungan, kemegahan, dan kewibawaan untuk rumah (Ka'bah) ini.”

Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dan Imam As-Syafi’i dalam Musnad-nya. Doa ini dibaca Rasulullah SAW ketika memasuki kota Mekah dan melihat Ka’bah. (Alhafiz K)

Doa Cinta Tanah Air ala Rasululah SAW
Ilustrasi (penabirru)
Rasulullah SAW adalah sosok pribadi yang tidak lepas dari cintanya kepada tanah air dan kampung halamannya. Hal ini terbukti dari ekspresinya ketika ia memasuki kota Madinah sepulang dari luar kota. Melihat perbukitan Madinah, beliau mempercepat untanya.

Sementara setiap kali melihat Ka’bah, Rasulullah SAW mengangkat tangan dan mendoakannya. Ini menunjukkan cinta Rasulullah SAW pada tanah airnya. Berikut ini doanya.

اَللَّهُمَّ زِدْ هَذَا الْبَيْتَ تَشْرِيْفًا وَتَعْظِيْمًا، وَتَكْرِيْمًا وَمَهَابَةً

Allâhumma, zid hâdzal baita tasyrifan, wa ta‘zhîman, wa takrîman, wa mahâbatan.

Artinya, “Ya Allah, tambahkanlah kemuliaan, keagungan, kemegahan, dan kewibawaan untuk rumah (Ka'bah) ini.”

Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dan Imam As-Syafi’i dalam Musnad-nya. Doa ini dibaca Rasulullah SAW ketika memasuki kota Mekah dan melihat Ka’bah. (Alhafiz K)

Sumpah Pemuda, Sejumlah OKP Lahirkan Deklarasi Kembali ke Khittah 1928

Rabu, 02 November 2016 18:03 Nasional Sumpah Pemuda, Sejumlah OKP Lahirkan Deklarasi Kembali ke Khittah 1928 Jakarta, NU Online Sejumlah...