Senin, 31 Oktober 2016

Pilkada Serentak, Masyarakat Diimbau Serentak Tolak Politik Uang

Pilkada Serentak, Masyarakat Diimbau Serentak Tolak Politik Uang
Kamis, 27 Oktober 2016 23:00 Daerah
Ketua Komisi Fatwa MUI Provinsi Lampung KH Munawir mengingatkan kepada para pemilih Pilkada serentak di Provinsi Lampung untuk menolak praktik money politic atau politik uang jika ada salah satu calon melakukannya.

"Imam Nawawi dalam Kitab Raudlotut Tholibin Juz 7 halaman 129 menjelaskan bahwa risywah (suap) hukumnya haram dan hibah (pemberian) hukumnya di perbolehkan," katanya mengawali penjelasan tentang perbedaan suap dan pemberian, Kamis (27/10).

Maka menurutnya, para pemilik suara pada ajang Pilkada harus dapat membedakan antara mana yang dikatakan suap dan mana yang dikatakan pemberian.

"Kalau pemberian (hibah) adalah suatu pemberian secara mutlak dari seseorang dengan tidak mengharap sesuatu dari orang yang diberi. Yang di harapkan adalah pahala dari Allah semata," jelasnya ketika ditemui dikediamannya di Kecamatan Sukoharjo Pringsewu.

Sementara suap atau risywah lanjut Kiai Muda yang juga Ketua Bahtsul Masail Pondok Pesantren Se-Provinsi Lampung ini adalah suatu pemberian dengan membawa maksud tertentu agar yang diberi memberi sebuah balasan.

"Sekarang sering diistilahkan oleh masyarakat dengan NPWP, nomor piro wani piro," ujarnya diiringi ajakan untuk menghindari praktek tersebut karena bertentangan dengan hukum Agama.

Kecenderungan saat ini menurutnya masyarakat telah mulai menganggap politik uang sebagai suatu kelaziman. Para pemilik suara cenderung masa bodoh terhadap dampak buruk yang muncul dari sikap tersebut baik bagi dirinya dan masa depan daerahnya.

Menurutnya para calon yang melakukan money politic kemungkinan besar memiliki niatan buruk untuk melakukan korupsi ketika nantinya memimpin. Disamping juga akan muncul konflik ditengah masyarakat antar pendukung pasangan.

Oleh karenanya, ia mengimbau umat Islam khususnya di beberapa Kabupaten yang akan menggelar Pilkada pada 15 Februari 2017 mendatang untuk berhati-hati dengan godaan ini.

"Termasuk dengan upaya adu domba, fitnah dan black campaign dari sejumlah pihak yang akan merusak kerukunan dalam masyarakat," pungkasnya. (Muhammad Faizin/Fathoni)

Pilkada Serentak, Masyarakat Diimbau Serentak Tolak Politik Uang
Pringsewu, NU Online
Ketua Komisi Fatwa MUI Provinsi Lampung KH Munawir mengingatkan kepada para pemilih Pilkada serentak di Provinsi Lampung untuk menolak praktik money politic atau politik uang jika ada salah satu calon melakukannya.

"Imam Nawawi dalam Kitab Raudlotut Tholibin Juz 7 halaman 129 menjelaskan bahwa risywah (suap) hukumnya haram dan hibah (pemberian) hukumnya di perbolehkan," katanya mengawali penjelasan tentang perbedaan suap dan pemberian, Kamis (27/10).

Maka menurutnya, para pemilik suara pada ajang Pilkada harus dapat membedakan antara mana yang dikatakan suap dan mana yang dikatakan pemberian.

"Kalau pemberian (hibah) adalah suatu pemberian secara mutlak dari seseorang dengan tidak mengharap sesuatu dari orang yang diberi. Yang di harapkan adalah pahala dari Allah semata," jelasnya ketika ditemui dikediamannya di Kecamatan Sukoharjo Pringsewu.

Sementara suap atau risywah lanjut Kiai Muda yang juga Ketua Bahtsul Masail Pondok Pesantren Se-Provinsi Lampung ini adalah suatu pemberian dengan membawa maksud tertentu agar yang diberi memberi sebuah balasan.

"Sekarang sering diistilahkan oleh masyarakat dengan NPWP, nomor piro wani piro," ujarnya diiringi ajakan untuk menghindari praktek tersebut karena bertentangan dengan hukum Agama.

Kecenderungan saat ini menurutnya masyarakat telah mulai menganggap politik uang sebagai suatu kelaziman. Para pemilik suara cenderung masa bodoh terhadap dampak buruk yang muncul dari sikap tersebut baik bagi dirinya dan masa depan daerahnya.

Menurutnya para calon yang melakukan money politic kemungkinan besar memiliki niatan buruk untuk melakukan korupsi ketika nantinya memimpin. Disamping juga akan muncul konflik ditengah masyarakat antar pendukung pasangan.

Oleh karenanya, ia mengimbau umat Islam khususnya di beberapa Kabupaten yang akan menggelar Pilkada pada 15 Februari 2017 mendatang untuk berhati-hati dengan godaan ini.

"Termasuk dengan upaya adu domba, fitnah dan black campaign dari sejumlah pihak yang akan merusak kerukunan dalam masyarakat," pungkasnya. (Muhammad Faizin/Fathoni

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sumpah Pemuda, Sejumlah OKP Lahirkan Deklarasi Kembali ke Khittah 1928

Rabu, 02 November 2016 18:03 Nasional Sumpah Pemuda, Sejumlah OKP Lahirkan Deklarasi Kembali ke Khittah 1928 Jakarta, NU Online Sejumlah...